Tim hukum capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berbicara soal dokumen terkait bukti gugatan dalam truk yang tidak bisa diturunkan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk keperluan persidangan. Hakim MK menegaskan pihaknya terbuka menerima bukti-bukti yang disetorkan terkait gugatan Pilpres
RAKYAT SOSMED - Tim hukum capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berbicara soal dokumen terkait bukti gugatan dalam truk yang tidak bisa diturunkan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk keperluan persidangan. Hakim MK menegaskan pihaknya terbuka menerima bukti-bukti yang disetorkan terkait gugatan Pilpres.
"Terima kasih, Yang Mulia, jadi memang ada satu truk yang sudah masuk ke sini, kemudian ada 11 (truk) lainnya sedang menuju ke MK. Tapi kami memang juga melihat bahwasanya kawan-kawan yang menurunkan barang capek, sehingga dari MK, Pak Wirianto, mengatakan, 'Kami capek sekali mohon sampai di sini dulu, yang Jawa Tengah data-data Jawa Tengah setop dulu.' Meski kami sudah turunkan (data), jadi akhirnya truk kami tarik lagi," kata anggota tim hukum Prabowo-Sandiaga, Luthfi Yazid, dalam sidang gugatan Pilpres di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Tim hukum 02 ini tim hukum garis lucu kali yak 🤣 pic.twitter.com/LkpSTLiJHS
— Murtadha01 (@MurtadhaOne) June 14, 2019
Hakim konstitusi, I Dewa Gede Palguna, balik bertanya soal 'ditariknya' truk terkait dokumen bukti-bukti. Menurutnya, petugas di MK memiliki waktu istirahat pukul 19.00 WIB tapi tetap dilanjutkan menerima dokumen terkait gugatan setelah waktu istirahat.
"Makanya jangan katakan di sini (MK) yang capek. Saya sudah kontrol memang jam 7 closed, istirahat. Tapi setelah itu diperiksa lagi. Bahwa ada ditarik lagi, itu soal lain. Jangan seolah-olah jangan Mahkamah keliru di sini," sambung Palguna.
Boleh ketawa..😅— Jeni Ly (@Je_Ly) June 14, 2019
"Jd mmg ada 1 truk yg sdh masuk ke sini, kemudian ada 11 (truk) lainnya sdg menuju ke MK. Tp kami mmg jg melihat kawan2 yg menurunkan brg capek, shg dr MK, Pak Wirianto, mengatakan, 'Kami capek skl mohon smp di sini dl, yg Jateng stop dl.https://t.co/J5lnBEHU21
Kesimpulannya: 1) Sengketa hasil Pilpres 2019 scr kuantitatif (numerik) sdh selesai krn Paslon 02 tdk membawa data yg bs diadu dgn data KPU di MK. Tak ada sengketa hsl perhitungan (angka) resmi kecuali bumbu-bumbu; 2) Sidang di MK tinggal pembuktian kualitatif ttg kecurangan TSM.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) June 14, 2019
- [message]
- [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli .]
- [Judul Asli ► Sumber Berita ► 👀👉 ]
COMMENTS