Loading...

Nah Lho .. Janji PKS Soal Hapus Pajak Kendaraan Bermotor Sulit Direalisasikan

Pemilihan anggota legislatif (pileg) 2019 telah usai. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang pada masa kampanye berjanji akan memperjuangkan penghapusan pajak kendaraan bermotor serta regulasi SIM berlaku seumur hidup masuk lima besar parpol yang lolos ambang batas parlemen.


RAKYAT SOSMED -  Pemilihan anggota legislatif (pileg) 2019 telah usai. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang pada masa kampanye berjanji akan memperjuangkan penghapusan pajak kendaraan bermotor serta regulasi SIM berlaku seumur hidup masuk lima besar parpol yang lolos ambang batas parlemen.

Juru Bicara PKS Bidang Ekonomi, Muhammad Kholid menjelaskan, terdapat beberapa langkah yang akan dilakukan oleh partainya untuk merealisasikan janji penghapusan pajak kendaraan bermotor itu.

Pertama-tama, Kholid mengatakan, PKS Akan menyempurnakan Rancangan Undang-undang (RUU) dan naskah akademiknya terlebih dahulu. Kedua, RUU tersebut nantinya akan PKS ajukan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Ketiga, bangun komunikasi politik dengan fraksi lain di DPR RI," ujarnya kepada reporter Tirto, Selasa (30/4/2019).

Sebab, kata Kholid, meskipun terdapat dua kader PKS yang menjadi Gubernur saat ini, yaitu Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno dan Gubernur Nusa tebggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah, tapi PKS belum bisa merealisasikan kebijakan tersebut di daerah.

Alasannya, kata Kholid, penghapusan pajak kendaraan bermotor merupakan janji politik nasional. Sehingga, esksekusinya pun harus di tingkat nasional, yakni melalui undang-undang.

“Harus lewat undang-undang. Karena mengubah UU tentang pajak dan retribusi daerah," kata Kholid.

Selain itu, kata Kholid, untuk menghapus pajak kendaraan bermotor, harus memiliki UU sebagai cantolan hukumnya. Sebab, jika hanya melalui Peraturan Gubernur (Pergub) saja, maka tidak bisa mengubah UU.

“Harus ada cantolan hukumnya di UU, karena Pergub tidak bisa ubah UU,” kata Kholid.

Baca juga:
PKS Prediksi Dapat 61 Kursi di DPR RI untuk Periode 2019-2024
Penghapusan Pajak Motor ala PKS Bisa Bikin Jalan Tambah Macet


Sementara itu, Dosen Teknik Sipil Universitas Indonesia (UI) yang juga Ketua Komisi Hukum dan Humas Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Ellen Sophie Wulan Tangkudung menilai penghapusan pajak kendaraan bermotor sangat sulit direalisasikan. Sebab, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumbang pemasukan negara yang sangat besar.



Jika tidak ada pajak kendaraan bermotor, kata Ellen, pendapatan daerah maupun negara pun menjadi berkurang. Sehingga pemerintah harus berpikir untuk mengambil keputusan menghapus pajak kendaraan bermotor.

“Kalau menurut saya pasti sulit, karena ada yang tidak menghendaki. Semua pemerintah saya rasa tidak menghendaki itu, karena kehilangan pemasukan," ujarnya kepada reporter Tirto.

Menurut Ellen, hal itu karena kendaraan bermotor menggunakan fasilitas negara yang dibangun dari pajak. Seperti jalan raya, jembatan, infrastruktur, dan lainnya yang harus dibangun dan dipelihara.

“Fasilitas itu menggunakan anggaran dari mana, kalau tidak ada pajak kendaraan bermotor. Itu kan memakan biaya yang banyak," ucap Ellen.

Selain itu, kata Ellen, jika Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Gubernur NTB Zulkifli yang merupakan kader PKS ingin menerapkan kebijakan tersebut, maka mereka juga harus berpikir untuk mendapatkan penghasilan lainnya untuk menutupi pajak kendaraan bermotor.

Salah satunya, kata dia, adalah pajak dari perusahaan-perusahaan, atau penghasilan dari Sumber Daya Alam (SDA) di daerah tersebut.

“Itu [penghapusan pajak kendaraan bermotor] memang bisa meningkatkan kesejahteraan. Tetapi bagaimana pemerintah juga punya dana untuk menutupi pajak tersebut,” ucap dia.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan menarik lainnya Riyan Setiawan
(tirto.id - Politik)
  • [message]
    • [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli .]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Nah Lho .. Janji PKS Soal Hapus Pajak Kendaraan Bermotor Sulit Direalisasikan
Nah Lho .. Janji PKS Soal Hapus Pajak Kendaraan Bermotor Sulit Direalisasikan
Pemilihan anggota legislatif (pileg) 2019 telah usai. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang pada masa kampanye berjanji akan memperjuangkan penghapusan pajak kendaraan bermotor serta regulasi SIM berlaku seumur hidup masuk lima besar parpol yang lolos ambang batas parlemen.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjkcij4QSOXLtwMoSa2cl5uQKoDPOIXjAg7Qxn4YOTL7-B-rxxguzvD-D_3cbiq5uO_6rA_KSkTyrkD8i890BmEq3DEXzw21_njvtI2S_85UTTpubxttNsqqoqG401OuyJ12gXAOdDPcao/s1600/PKS+HAPUS+PAJAK.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjkcij4QSOXLtwMoSa2cl5uQKoDPOIXjAg7Qxn4YOTL7-B-rxxguzvD-D_3cbiq5uO_6rA_KSkTyrkD8i890BmEq3DEXzw21_njvtI2S_85UTTpubxttNsqqoqG401OuyJ12gXAOdDPcao/s72-c/PKS+HAPUS+PAJAK.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2019/05/nah-lho-janji-pks-soal-hapus-pajak.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2019/05/nah-lho-janji-pks-soal-hapus-pajak.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy