Loading...

Terdakwa Kasus Hina Jokowi Jalani Sidang Perdana, Tidak lupa Mereka Kode 2 Jari Dukung Prabowo

Terdakwa kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, Imran Sasmi alias Imran Kumis menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis, 4 April 2019


RAKYAT SOSMED - Terdakwa kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, Imran Sasmi alias Imran Kumis menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis, 4 April 2019.

Imran dijerat pasal 45 a ayat (2) jonto pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Pasal tersebut berkaitan dengan ujaran kebencian.

Jaksa penuntut Ema Muliawati membacakan dakwaan di hadapan majelis hakim yang diketuai Nyaman Ayu Wulandari.

Ema menjelaskan, pada Jumat, 18 Januari 2019, terdakwa mem-posting status di akun Facebook-nya berupa kalimat "Bodohnya orang Islam yang milih Jokowi! Dasar munafik!"

Empat kuasa hukum Imran akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi pekan depan. Mereka keberatan terhadap dakwan jaksa.

"Dari dakwaan kami anggap tidak benar karena dari status Imran tidak ada akibat secara nyata. Tidak terjadi permusuhan antarmasyarakat, antara pendukung Prabowo maupun pendukung Jokowi," ujarnya. (mus)

  • [message]
    • [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli .]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Terdakwa Kasus Hina Jokowi Jalani Sidang Perdana, Tidak lupa Mereka Kode 2 Jari Dukung Prabowo
Terdakwa Kasus Hina Jokowi Jalani Sidang Perdana, Tidak lupa Mereka Kode 2 Jari Dukung Prabowo
Terdakwa kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, Imran Sasmi alias Imran Kumis menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis, 4 April 2019
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjzOQDHKreTIHaIgBJ_npxztNxNNjuaxkakx3jcU5NiR_OC04f_KP_wSAsCSq5-dZtZjE5EEfTeDsOWufAThW_nOfX050S2rr8Bz7Co_TbK5unYZkKmY_Z5rDsfiiEpmPoodz525eAkqJs/s1600/%25C2%25A9suarasosmed-SEMUA+FOTO+DUA+JARI.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjzOQDHKreTIHaIgBJ_npxztNxNNjuaxkakx3jcU5NiR_OC04f_KP_wSAsCSq5-dZtZjE5EEfTeDsOWufAThW_nOfX050S2rr8Bz7Co_TbK5unYZkKmY_Z5rDsfiiEpmPoodz525eAkqJs/s72-c/%25C2%25A9suarasosmed-SEMUA+FOTO+DUA+JARI.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2019/04/terdakwa-kasus-hina-jokowi-jalani.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2019/04/terdakwa-kasus-hina-jokowi-jalani.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy