Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja merevisi Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015 tertanggal 15 April 2015 tentang Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan NJOP (nilai jual objek pajak) di bawah Rp 1 milliar. Hasil revisi menjadi Pergub Nomor 38 Tahun 2019.
RAKYAT SOSMED - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja merevisi Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015 tertanggal 15 April 2015 tentang Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan NJOP (nilai jual objek pajak) di bawah Rp 1 milliar. Hasil revisi menjadi Pergub Nomor 38 Tahun 2019.
Dalam Pasal 4A Pergub 38 disebutkan bahwa Pasal 2 hanya berlaku sampai 31 Desember 2019 yakni mengenai pembebasan PBB dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar. Artinya, pada 2020 rumah atau lahan dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar wajib membayar PBB.
Kebijakan penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB rumah dan lahan dengan NJOP di bawah Rp 1 milliar dikeluarkan oleh Gubernur Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Ia mengatakan kebijakan tersebut untuk meringankan warga Jakarta yang harus membayar pajak rumah dengan harga mahal. Ahok pun berencana menggratiskan PBB untuk rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar.
"Jadi (nilai rumah) Rp 2 miliar ke bawah enggak perlu bayar PBB. Nanti kami harap bertahap kami bisa hapuskan semua PBB rumah tinggal, kecuali kalau dibuat tempat usaha," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta pada Kamis, 4 Mei 2017.
Untuk mendukung rencana penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan datau PBB tersebut, Ahok menyatakan tengah menyusun peraturan gubernur. Namun, sebelum pergub itu terbit, Ahok keburu lengser dan digantikan oleh Anies Baswedan dalam Pilkada 2017.
Just as expected ...— Leonardus Budi S (@LeoBudiSuryanto) April 23, 2019
Ahok ga kepilih, yang rugi adalah kaum menengah bawah Jakarta ...
KJP disunat
KJS ga jelas
Jalanan berantakan
Monas, RPTRA Kali Jodoh dan Kawasan Kota Tua amburadul
PBB gratis ditiadakan
Hayo, ada apa lagi ....
Pajak pbb 1milayard di hilangkan sm ahok agar yg kaya bayar pajak lebih dan yg miskin ga kebeban pajak eeehhdaalaah malah yg di bela org koplak jd gubernur, lalu mana buktinya org jakarta pinter2 ?— pibi (@petrus_boyke) April 23, 2019
- [message]
- [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli .]
- [Judul Asli ► Sumber Berita ► 👀👉 ]

COMMENTS