Loading...

Relawan Prabowo Penyebar Hoaks Video Polisi Paksa Buka Kotak Suara di Tasikmalaya Ditangkap, Begini Aksinya

Relawan Prabowo Penyebar Hoaks Video Polisi Paksa Buka Kotak Suara di Tasikmalaya Ditangkap, Begini Aksinya


RAKYAT SOSMED -  Polda Jawa Barat menangkap Dany M Ramdany (DMR), penyebar hoaks terkait video 'Polisi Memaksa Ingin Membuka Kotak Suara Dihadang Oleh FPI, Babinsa dan Relawan 02'. DMR ditangkap pada Senin, 22 April 2019 di kawasan Kuningan, Jakarta. DMR bekerja sebagai sekuriti di salah satu bank swasta di Jakarta.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, DMR ditetapkan tersangka karena diduga kuat mendistribusikan konten video yang bermuatan penghasutan informasi bohong dan hoaks di masyarakat dengan cara menyebarkan di media sosial Facebook dan bisa menimbulkan keonaran.

Video itu berdurasi satu menit yang terjadi di Kecamatan Cipedes, Indihiang, Kota Tasikmalaya.

Pelaku diketahui menggunakan akun pribadinya mengunggah video pada 20 April 2019 sekitar pukul 19.34 WIB dengan menggunakan handphone.

"Setelah pelaku menyebar video tersebut, Ditreskrimsus langsung melakukan penyelidikan dengan melibatkan tim siber," kata Truno.

Dia menjelaskan, video yang disebar tersangka merupakan hasil penyuntingan dengan menambahkan deskripsi seolah-olah terjadi pelanggaran dalam proses penyelenggaraan Pemilu.

Namun, pada kenyataannya pada hari tersebut sedang dilaksanakan giat pengamanan lokasi penyimpanan kotak surat suara di Kantor Kecamatan Cipedes. Adapun pengamanan dilaksanakan oleh berbagai unsur mulai dari Linmas, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Babinsa dan Kepolisian.

Konten video yang disebarkan tersangka terkait dengan adanya hoaks itu seolah aparat keamanan ingin membobol surat suara di PPK Indihiang. Kemudian, di PPK Cipedes itu dilakukan pengamanan unsurnya adalah Polri, TNI, Linmas, dan aparatur kecamatan yang ada di situ kemudian dari penyelenggara baik Bawaslu maupun KPU.

"Kemudian fakta ini dibalikkan suatu caption kata-kata seolah-olah ormas yang menghentikan kegiatan tersebut. Justru sebaliknya kita mengamankan karena di PPK itu harus steril dan kuncinya gudang PPK ada tiga dari KPU, panwas dan juga dari kepolisian," jelasnya.

Tersangka DMR dijerat Pasal 45a Ayat (2) Jo Pasal 28 (2) UU RI, No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan terhadap UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 Ayat (1) No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Yang bersangkutan dikenakan ancaman penjara secara maksimal 6 tahun," jelas Truno.

* Ikuti Hitung Cepat atau Quick Count Hasil Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 di sini

Polisi merilis barang bukti video yang disebar tersangka DMR. (Huyogo Simbolon)
Dalam keterangan kepada polisi, DMR mengaku tak punya maksud dan tujuan menyebarkan hal itu.

"Saya iseng, tidak punya motif apa-apa," kata DMR.

Dia pun mengaku menyesal, karena telah menyebarkan berita bohong. DMR mengakui dirinya mengunduh video yang diunggah akun media sosial Instagram @amperacyber. Dalam video berdurasi satu menit tersebut dideskripsikan seolah-olah polisi hendak membuka kotak suara.

"Saya ambil dari Instagram akun Amperacyber, bentuknya (video) sudah begitu. Kemudian saya bagikan di Facebook pribadi," katanya.

Pelaku sendiri adalah warga Ciamis, Jawa Barat dan kesehariannya bekerja sebagai sekuriti di sebuah perusahaan di Jakarta.

DMR juga mengaku, mengagumi sosok Imam Besar FPI, Rizieq Shihab. Ia mengaku sebelumnya mengunggah konten terkait Rizieq.

"Akun Facebook saya diblok oleh pihak Facebook karena sering mengunggah video Habib Rizieq, sama Instagram juga. Saya senang doang dengan habib," jelasnya.
  • [message]
    • [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli .]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Relawan Prabowo Penyebar Hoaks Video Polisi Paksa Buka Kotak Suara di Tasikmalaya Ditangkap, Begini Aksinya
Relawan Prabowo Penyebar Hoaks Video Polisi Paksa Buka Kotak Suara di Tasikmalaya Ditangkap, Begini Aksinya
Relawan Prabowo Penyebar Hoaks Video Polisi Paksa Buka Kotak Suara di Tasikmalaya Ditangkap, Begini Aksinya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgMz77X39ghvdNYjSUOGmEjdHeFnoW0YoDJ7FpZa6bLj7gnoIOgNbfvUWKFaqpmg6WqY-pQ9XMb1CBzOk4sAgJeqGcK_O3Wn2fZ5uQO5PGUqGO6yzA3ISVopq7ta3GQ9kuThFr_QbM5lWs/s1600/Penyebar+hoaks+polisi+dihadang+fpi.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgMz77X39ghvdNYjSUOGmEjdHeFnoW0YoDJ7FpZa6bLj7gnoIOgNbfvUWKFaqpmg6WqY-pQ9XMb1CBzOk4sAgJeqGcK_O3Wn2fZ5uQO5PGUqGO6yzA3ISVopq7ta3GQ9kuThFr_QbM5lWs/s72-c/Penyebar+hoaks+polisi+dihadang+fpi.JPG
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2019/04/relawan-prabowo-penyebar-hoaks-video.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2019/04/relawan-prabowo-penyebar-hoaks-video.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy