Loading...

Prabowo Dipolisikan, Dituduh Bikin Onar dan Sebar Kebohongan Menang 62 Persen

Apa Kata Rakyat Sosmed Dong Ah ?


RAKYAT SOSMED -  Calon Presiden Prabowo Subianto dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Masyarakat Peduli Indonesia (MPI). MPI menyebut Prabowo melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks saat mengaku telah memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) dengan perolehan suara 62 persen.

Pantaua Suara.com, rombongan MPI menyambangi Bareskrim Polri pukul 13.16 WIB dan dipimpin oleh Pakar Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando. Ade menyebut klaim Prabowo yang telah memenangkan Pilpres 2019 berdasarkan real count internalnya adalah kebohongan yang bisa menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

"Hari ini saya bersama kawan2 dari MPI akan mengadukan pak Prabowo. Gugatan kami adalah menyebarkan kabar bohong yang dikhawatirkan menimbulkan keonaran di masyarakat," ujar Ade di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).

Dalam pelaporannya, Ade mengatakan sudah mempersiapkan dua barang bukti berupa dua rekaman video pernyataan Prabowo telah memenangkan Pilpres. Kedua video tersebut didapatkannya melalui website layanan video streaming, youtube dan rekaman berita salah satu stasiun televisi.

Nantinya, menurut Ade, Prabowo akan dijerat Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 tahun 1946, pasal tersebut sama dengan pasal yang menjerat Ratna Sarumpaet dengan ancaman tiga tahun penjara.

"Pasal yang dijerat pasal 14 15 UU 1946, sama dengan pasal yang digugat ke Ratna Sarumpaet. Ancaman maksimal tiga tahun penjara," pungkas Ade.

Diberitakan sebelumnya, Capres Prabowo Subianto yakin menang dengan persentase 62 persen. Setelah mengatakan hal tersebut, Prabowo kemudian sujud syukur.

Bahkan Prabowo mengklaim angka tersebut berdasarkan hitungan real count di ribuan tempat pemungutan suara atau TPS.

"Ini berdasarkan hitungan real count di angka 62 persen," kata Prabowo dengan nada berapi-api dan nada tinggi dalam pidatonya di depan rumahnya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Prabowo Dipolisikan, Dituduh Bikin Onar dan Sebar Kebohongan Menang 62 Persen
Prabowo Dipolisikan, Dituduh Bikin Onar dan Sebar Kebohongan Menang 62 Persen
Apa Kata Rakyat Sosmed Dong Ah ?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEibGQKPCLun-QHvHXgzepu0jisy4fL4rTl-Qy1wGnLymNh9MgBjquPQ91om2SLsLt5_By_iBjYAhb3qY8JSLFucdSAmFsv2K9N4FKnB4_3zYYVM_JS6nm_c-hOMdZZgB3Zt5RQwtF25ZMA/s1600/Ade+Armandos.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEibGQKPCLun-QHvHXgzepu0jisy4fL4rTl-Qy1wGnLymNh9MgBjquPQ91om2SLsLt5_By_iBjYAhb3qY8JSLFucdSAmFsv2K9N4FKnB4_3zYYVM_JS6nm_c-hOMdZZgB3Zt5RQwtF25ZMA/s72-c/Ade+Armandos.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2019/04/prabowo-dipolisikan-dituduh-bikin-onar.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2019/04/prabowo-dipolisikan-dituduh-bikin-onar.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy