Loading...

Putusan MK: Presiden Tak Perlu Cuti Kampanye.

Buat Yang Masih Teriak Teriak Minta Jokowi Cuti Karena Takut Junjungannya Kalah Telak..


RAKYAT SOSMED - -- Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan presiden tak perlu melakukan cuti kampanye saat mengikuti kontestasi pilpres. Hal ini disampaikan MK dalam putusan yang dibacakan di ruang sidang MK, Rabu (13/3). Menurut MK, sesuai ketentuan Pasal 299 ayat 1 UU Pemilu, presiden dan wakil presiden mempunyai hak untuk melaksanakan kampanye.

"Dengan rumusan demikian, maka pasal itu sudah jelas menjamin hak presiden atau wapres untuk kampanye tidak dikurangi jika mencalonkan diri kembali sebagai presiden atau wapres," ujar Ketua MK Anwar Usman seperti dikutip dari salinan putusan di web MK.


Hanya saja, lanjut hakim, hak cuti kampanye ini menjadi kewenangan presiden maupun wakil presiden yang kembali mencalonkan diri dalam pilpres.

"Persoalan apakah hak itu akan digunakan atau tidak, hal itu sepenuhnya berada di tangan yang bersangkutan," katanya.
Namun hakim mengingatkan pentingnya batasan aturan yang ketat bagi capres petahana dalam melakukan kampanye agar tidak menyalahgunakan kedudukannya. Pembatasan ini merujuk pada tugas dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari penyelenggara negara

"Artinya dilarang menggunakan fasilitas negara sebagaimana telah diatur dalam UU Pemilu. Dengan demikian calon petahana ino lebih cermat memilih hari atau waktu melaksanakan kampanye sehingga tidak melanggar aturan UU," terang hakim.

Putusan MK ini sekaligus menolak gugatan sekelompok mahasiswa Universitas Islam As-Sayfiiyahyang mempersoalkan pelaksanaan kampanye capres petahana. Dalam gugatannya, para mahasiswa ini menganggap capres petahana saat ini-Joko Widodo, tak bisa cuti lantaran agenda presiden dianggap padat dan kampanye bisa dilakukan pada saat libur.

Gugatan ini diajukan enam mahasiswa Universitas Islam As-Sayfiiyah, yakni Ahmad Syauqi, Amar Saifullah, Khairul Hadi, Yun Frida Isnaini, dan Zhillan Zhalillan.

KPU sendiri sebelumnya telah mengatur bahwa capres petahana tak perlu cuti sepenuhnya sepanjang masa kampanye.

Dalam pasal 301 UU Pemilu juga telah mengatur bahwa presiden dan wapres yang telah ditetapkan sebagai capres dan cawapres, dapat berkampanye dengan memperhatikan pelaksanaan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden.

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Putusan MK: Presiden Tak Perlu Cuti Kampanye.
Putusan MK: Presiden Tak Perlu Cuti Kampanye.
Buat Yang Masih Teriak Teriak Minta Jokowi Cuti Karena Takut Junjungannya Kalah Telak..
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhtmxp43mcjh5lThZRoxLotBioFrRtgzT0G0flrzeixu3dah98OzDt0oS_mRaOGXyT9xZBxYoozQi-gA3ZHxWZlRQRp12X4YRmdDgzrcAZznckEZFckTCncIKVvBt-FXaj0iqMmD3Ky6to/s1600/MK.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhtmxp43mcjh5lThZRoxLotBioFrRtgzT0G0flrzeixu3dah98OzDt0oS_mRaOGXyT9xZBxYoozQi-gA3ZHxWZlRQRp12X4YRmdDgzrcAZznckEZFckTCncIKVvBt-FXaj0iqMmD3Ky6to/s72-c/MK.jpeg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2019/03/putusan-mk-presiden-tak-perlu-cuti.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2019/03/putusan-mk-presiden-tak-perlu-cuti.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy