KASUS hukum dugaan penganiayan yang dilakukan Mohammad Subkhan, 42, terhadap Sukro, 67, yang ditangani Polres Brebes, Jawa Tengah, ditingkatkan ke penyidikan.
RAKYAT SOSMED - KASUS hukum dugaan penganiayan yang dilakukan Mohammad Subkhan, 42, terhadap Sukro, 67, yang ditangani Polres Brebes, Jawa Tengah, ditingkatkan ke penyidikan.
Subkhan merupakan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes yang menjadi petani bawang merah asal Desa Tegalglagah, Kecamatan Bualakamba, Kabupaten Brebes. Nama Subkhan mencuat setelah dirinya curhat ke calon wakil presiden Sandiaga Uno.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Brebes Iptu Umi Antum Farich, Kamis (14/3), membenarkan status hukum kasus Subkhan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Umi tak menyampaikan merinci apakah dengan naiknya ke penyidikan status Subkhan menjadi tersangka atau tidak. "Meskipun status hukumnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan, tapi belum tentu ditetapkan tersangka," ujar Umi.
Umi menjelaskan Subkhan akan kembali dipanggil untuk diperiksa pekan depan karena masih ada berkas yang perlu dilengkapi untuk peningkatabn kasus selanjutnya." Saat ini yang bersangkutan berada di kediamannya," terang Umi.
Menurut Umi, terkait Subkhan yang melaporkan balik tentang video dirinya yang beredar luas, pihaknya sudah menindaklanjuti. "Kan Subkhan juga melaporkan balik Sukro, yang menyebarkan video dan menyebut-nyebut Subkhan pernah dirawat di rumah sakit jiwa," jelas Umi. (A-1)
- [message]
- [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli .]
- [Judul Asli ► Sumber Berita ► 👀👉Polisi Mulai Menyidik Kasus Penganiayaan oleh Subkhan ]

COMMENTS