Loading...

CATAT !! DPR - KPU Sepakat Warga Bisa Nyoblos Pakai e-KTP Walau Tak Ada di DPT

Berikut hasil rapat Komisi II, KPU, Bawaslu dan Kemendagri:


RAKYAT SOSMED - Rapat Komisi II bersama KPU, Bawaslu, dan Kemendagri membahas sengkarut banyaknya warga yang belum punya e-KTP sebulan jelang pemungutan suara, padahal e-KTP jadi syarat wajib untuk mencoblos.

Data Kemendagri mencatat, mereka yang belum perekaman saja ada 4.231.823 orang, belum termasuk mereka yang sudah rekaman tapi belum punya e-KTP. Atas hal ini, DPR mendorong Kemendagri untuk mengejar perekaman sebulan ke depan, karena mereka yang mengantongi surat keterangan (suket) --bukan e-KTP-- bisa mencoblos asal ada dalam DPT.

Masalah kemudian menyoal pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Yaitu mereka yang punya hak pilih tapi belum terdaftar dalam DPT. UU Pemilu membolehkan mereka mencoblos cukup dengan e-KTP di TPS sesuai alamat pada e-KTP di satu jam terakhir pencoblosan (12.00-13.00).

Wakil Ketua Komisi II Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria, mempertanyakan nasib pemilih dalam DPK yang belum punya e-KTP. Apakah mereka bisa mencoblos cukup dengan suket seperti pemilih dalam DPT?

"Sebaliknya saya sudah dapat Suket (Surat Keterangan) dari Dukcapil, entah kenapa, belum masuk dalam DPT. Nah ini kan, saya bawa Suket, tapi nama saya belum ada. Ini kan tidak bisa, ini tolong diawasi. Karena ini hak konstitusional orang," kata Riza di ruang dapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, DPK sebagaimana amanat UU hanya bagi pemilih yang punya e-KTP. UU Pemilu maupun Peraturan KPU tidak mengatur suket untuk DPK.

"KTP el, dia didaftar dulu nanti di DPK (daftar pemilih khusus), DPK itu kan bisa sampai dengan hari H. Masuk DPK, begitu sudah ditulis masuk DPK, boleh menggunakan, tapi kan orang-orang dengan kategori DPK itu hanya boleh menggunakan hak pilihnya di mana dia berdomisili," ucap Arief seusai rapat.

Ketua Bawaslu Abhan menimpali, "Dan digunakan satu jam terakhir."

"Kalau ada WNI yang belum mempunyai KTP elektronik hanya surat keterangan, tidak bisa menggunakan hak pilih. Jadi, dasarnya adalah DPK itu hanya mewadahi warga negara infonesia yang sudah mempunyai KTP elektronik," lanjut Abhan.


Pembacaan rapat kesimpulan dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR selaku pemimpin rapat, Nihayatul Wafiroh. Hadir juga dalam rapat itu Ketua KPU Arief Budiman beserta jajaran, Ketua Bawaslu Abhan beserta jajaran, dan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, namun Zudan meminta izin di tengah rapat karena ada rakor di Sumatera Selatan.

Berikut hasil rapat Komisi II, KPU, Bawaslu dan Kemendagri:

Komisi II DPR memberikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI terhadap kinerja penyelenggara pemilu yang melakukan berbagai upaya maksimal untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu serentak 2019

Komisi II mendorong Kemendagri untuk membedakan warna KTP-el bagi WNA dan menghentikan pencetakan KTP-el bagi WNA hingga pemilu selesai sebagai upaya menciptakan situasi pemilu serentak yang kondusif.

Komisi II DPR mendorong Kemendagri untuk melakukan langkah-langkah percepatan pencetakan KTP-el bagi 4.231. 823 penduduk yang belum melakukan perekaman serta melakukan upaya afirmatif di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku dan daerah lain yang tingkat perekamannya masih rendah agar dapat selesai sebelum 31 Maret 2019
Komisi II DPR, KPU RI, dan Bawaslu RI sepakat bahwa masyarakat yang tidak terdaftar di DPT, maka boleh menggunakan hak pilihnya hanya mengunakan KTP-el

Komisi II DPR menyetujui usulan perubahan Peraturan KPU No 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan Program dan jadwal Penyelenggaran Pemilihan Umum Tahun 2019 terkait daerah tertentu yang memerlukan penambahan waktu penghitungan suara dari 10 (sepuluh) hai menjadi 17 (tujuh belas) hari dan perubahan PKPU No 3 Tahun 2019 Tentang Pemungutan dan penghitungan suara selanjutnya peraturan Bawaslu yang terkait hal di atas menyesuaikan.

Komisi II DPR memahami kesulitan Bawaslu RI dalam rekrutmen pengawas TPS, selanjutnya Komisi II DPR RI meminta Bawaslu RI agar tetap mengoptimalkan proses rekrutmen

Komisi II DPR mendorong Bawaslu RI untuk menyelenggarakan pelatihan bagi saksi peserta pemilu sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Bawaslu RI

Sumber KUMPRAN - HOTLINKS

  • [message]
    • [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli .]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: CATAT !! DPR - KPU Sepakat Warga Bisa Nyoblos Pakai e-KTP Walau Tak Ada di DPT
CATAT !! DPR - KPU Sepakat Warga Bisa Nyoblos Pakai e-KTP Walau Tak Ada di DPT
Berikut hasil rapat Komisi II, KPU, Bawaslu dan Kemendagri:
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjAWZ2WUk2N1A_cao1hIum2GNqt033hAFmoVNgRdCx0rmRuvo4-axZNLVU-FHce3I462-8OcxpwbmFbY54ySRTxDUT7_V6sOrH1HengKGdUJKb_FeUaZugQgby30oxTK1L0XZt99VFHzs4/s1600/%25C2%25A9suarasosmed-RAPAT+DPR.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjAWZ2WUk2N1A_cao1hIum2GNqt033hAFmoVNgRdCx0rmRuvo4-axZNLVU-FHce3I462-8OcxpwbmFbY54ySRTxDUT7_V6sOrH1HengKGdUJKb_FeUaZugQgby30oxTK1L0XZt99VFHzs4/s72-c/%25C2%25A9suarasosmed-RAPAT+DPR.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2019/03/catat-dpr-kpu-sepakat-warga-bisa.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2019/03/catat-dpr-kpu-sepakat-warga-bisa.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy