Loading...

Catat Baik Baik Ya,, MK Sahkan Suket Jadi Syarat Nyoblos Pemilu 2019

Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan Surat Keterangan (Suket) KTP menjadi syarat mencoblos pada Pemilu 2019. MK juga mengingatkan pemerintah untuk mempercepat proses perekaman KTP-el bagi warga negara yang belum melakukan perekaman.


RAKYAT SOSMED - Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan Surat Keterangan (Suket) KTP menjadi syarat mencoblos pada Pemilu 2019. MK juga mengingatkan pemerintah untuk mempercepat proses perekaman KTP-el bagi warga negara yang belum melakukan perekaman.

"Menyatakan frasa "kartu tanda penduduk elektronik" dalam Pasal 348 ayat (9) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai 'termasuk pula surat keterangan perekaman kartu tanda penduduk elektronik yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil atau instansi lain yang sejenisnya yang memiliki kewenangan untuk itu'," demikian putusan MK dalam sidang di Gedung MK, Kamis (28/3/2019).

Menurut MK, penggunaan KTP-el sebagai identitas pemilih merupakan syarat alternatif dalam penggunaan hak memilih maka identitas selain KTP-el tidak dapat disamakan dengan KTP-el.

KTP-el ditempatkan sebagai batas minimum identitas warga negara yang memiliki hak pilih untuk dapat menggunakan haknya. Adapun identitas lainnya tidak dapat disamakan dengan KTP-el sebagai identitas resmi penduduk yang diakui dalam sistem administrasi kependudukan Indonesia

"Dalam konteks bahwa pemilu yang jujur dan adil juga bergantung pada akuntabilitas syarat administratif yang diterapkan dalam penggunaan hak pilih maka KTP-el merupakan identitas resmi yang dapat dipertanggungjawabkan, dalam arti, KTP-el-lah yang secara tegas dinyatakan dalam UU Pemilu sebagai identitas resmi," papar pertimbangan MK.

Adapun identitas lainnya tidak dapat diposisikan setara dengan KTP-el sehingga keberadaannya juga tidak sama. Oleh karena itu, agar identitas yang dapat digunakan pemilih untuk menggunakan hak memilihnya betul-betul dapat dipertanggungjawabkan serta sangat kecil peluang untuk menyalahgunakannya, menempatkan KTP-el sebagai bukti identitas dapat memilih dalam pemilu sudah tepat dan proporsional.
  • [message]
    • [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli .]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Catat Baik Baik Ya,, MK Sahkan Suket Jadi Syarat Nyoblos Pemilu 2019
Catat Baik Baik Ya,, MK Sahkan Suket Jadi Syarat Nyoblos Pemilu 2019
Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan Surat Keterangan (Suket) KTP menjadi syarat mencoblos pada Pemilu 2019. MK juga mengingatkan pemerintah untuk mempercepat proses perekaman KTP-el bagi warga negara yang belum melakukan perekaman.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQfjH2ib2410in2atySzDKrLWD65YHhdKdpc94pLlQjxp_xmj6oxWSfjoE1zI5mogvh8UbR-4cXeM1H6ZB6Tkjn-Ag2iVfN43qO3VJsxLrH6GuK3vItBirCAw3P9VFzg2eyH7tf4uZ1qE/s640/MK.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQfjH2ib2410in2atySzDKrLWD65YHhdKdpc94pLlQjxp_xmj6oxWSfjoE1zI5mogvh8UbR-4cXeM1H6ZB6Tkjn-Ag2iVfN43qO3VJsxLrH6GuK3vItBirCAw3P9VFzg2eyH7tf4uZ1qE/s72-c/MK.jpeg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2019/03/catat-baik-baik-ya-mk-sahkan-suket-jadi.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2019/03/catat-baik-baik-ya-mk-sahkan-suket-jadi.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy