Loading...

Astaga, Terbukti Lakukan Tindak Pidana Korupsi, Suami Inneke Koesherawati Hanya Divonis 3.5 Tahun

suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah bedalah telah melakukan tindakan korupsi berupa suap kepada eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. Terpidana kasus suap Bakamla itu divonis penjara 3,5 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan.


RAKYAT SOSMED - Majelis hakim Tipikor Bandung menyatakan suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah bedalah telah melakukan tindakan korupsi berupa suap kepada eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. Terpidana kasus suap Bakamla itu divonis penjara 3,5 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan.

Berdasarkan fakta persidangan suami Inneke Koesherawati itu terbukti melakukan tindak pidana korupsi yakni menyuap Wahid Husein berupa barang dan uang. Di antara barang yang disuapkan Fahmi kepada Wahid yakni mobil Mitsubishi Triton double cabin dan tas mewah bermerk Louis Vuitton.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Fahmi Darmawansyah dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp 100 juta rupiah dengan ketentuan apabila pidana itu tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," ujar Ketua Hakim Sudira, saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Rabu (20/3/2019).

Sebelumnya, jaksa KPK mendakwa Fahmi dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsinya sebagaimana mana diubah dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Atas dakwaan itu, Fahmi dituntut dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Fahmi dianggap telah melanggar dakwaan primer terkait Pasal 5 ayat (1) huruf b.

Usai membacakan amar putusan, Sudira mempersilahkan Fahmi dan jaksa KPK untuk menanggapi vonis yang ditetapkan hakim. Fahmi dan jaksa KPK pun kompak memilih untuk pikir-pikir terkait vonis yang dijatuhkan majelis hakim dalam persidangan itu. "Saya pikir-pikir," tukasnya.
  • [message]
    • [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli .]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Astaga, Terbukti Lakukan Tindak Pidana Korupsi, Suami Inneke Koesherawati Hanya Divonis 3.5 Tahun
Astaga, Terbukti Lakukan Tindak Pidana Korupsi, Suami Inneke Koesherawati Hanya Divonis 3.5 Tahun
suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah bedalah telah melakukan tindakan korupsi berupa suap kepada eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. Terpidana kasus suap Bakamla itu divonis penjara 3,5 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjgwDrW4atpCMvHcF_D53B1vM4VBrXH7zcJUwdRgqz5iEhDB5DXbUY0_j-2GuekOWv17tywwaOcoPpLMunz9iEYs62vXqcGclpCJGvKbbxed5hANo8O7W-6_wVmZ1wOg0sS4T7QnnWOLqA/s640/Suami+Inneke.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjgwDrW4atpCMvHcF_D53B1vM4VBrXH7zcJUwdRgqz5iEhDB5DXbUY0_j-2GuekOWv17tywwaOcoPpLMunz9iEYs62vXqcGclpCJGvKbbxed5hANo8O7W-6_wVmZ1wOg0sS4T7QnnWOLqA/s72-c/Suami+Inneke.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2019/03/astaga-terbukti-lakukan-tindak-pidana.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2019/03/astaga-terbukti-lakukan-tindak-pidana.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy