"Hasil asesmen ini dia hanya direhab kesehatannya saja. Mulai malam ini dia sudah diizinkan untuk meninggalkan Bareskrim," kata Karo Penmas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Selasa (5/3).
RAKYAT SOSMED - Polisi sudah melakukan asesmen terhadap politikus Partai Demokrat Andi Arief. Hasilnya, Andi direkomendasikan menjalani rehabilitasi medis dan dibolehkan pulang.
"Hasil asesmen ini dia hanya direhab kesehatannya saja. Mulai malam ini dia sudah diizinkan untuk meninggalkan Bareskrim," kata Karo Penmas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Selasa (5/3).
Dedi membantah Andi Arief mendapatkan keistimewaan dalam kasus ini. Keputusan ini murni melalui pemeriksaan mendalam dan asesmen yang sudah dilakukan tim terpadu bersama BNN.
"Diizinkan pulang namun tindak lanjut lebih mungkin bisa tanyakan Pak Iqbal (Kadiv Humas Polri) atau penyidik," tambah dia.
Barang bukti yang ditemukan di kamar hotel yang digunakan Andi Arief. Foto: Dok. Istimewa
Dedi menjelaskan, kepulangan Andi Arief bukan berarti pemeriksaan terhadap dirinya selesai begitu saja. Andi bisa saja dipanggil lagi untuk dimintai keterangan.
"Mungkin, tidak menutup kemungkinan. Karena hasil asesmen ini hanya dibutuhkan rehabilitasi kesehatan. Apapun bunyi asesmen itu, kuasa hukum juga enggak bisa tahu. Namun sampaikan ke rekan-rekan yang lain, malam ini Pak Andi diizinkan keluar," ucap dia.
Tak Ingin berakhir di sini. Kesalahan bisa saja membenamkan, namun upaya menjadi titik awal pencarian jalan hidup dengan kualitas berbeda jika benar-benar tak putus asa. Mohon maaf, saya telah membuat marah dan kecewa. Doakan saya bisa memperbaiki salah menuju benar.— andi arief (@AndiArief__) March 5, 2019
- [message]
- [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli .]
- [Judul Asli ► Sumber Berita ► 👀👉 ]

COMMENTS