Loading...

WN Inggris Penampar Staf Imigrasi Bali Divonis 6 Bulan Penjara

"Mengadili menyatakan terdakwa Auj-e Taqaddas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melawan petugas yang sedang bertugas secara sah. Menjatuhkan pidana penjara 6 bulan penjara," kata ketua majelis hakim Esthar Oktavi di PN Denpasar, Jl PB Sudirman, Denpasar, Bali, Rabu (6/2/019).


RAKYAT SOSMED - WN Inggris Auj-e Taqaddas divonis 6 bulan penjara. Taqaddas dinyatakan bersalah menampar staf Imigrasi Bali.

"Mengadili menyatakan terdakwa Auj-e Taqaddas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melawan petugas yang sedang bertugas secara sah. Menjatuhkan pidana penjara 6 bulan penjara," kata ketua majelis hakim Esthar Oktavi di PN Denpasar, Jl PB Sudirman, Denpasar, Bali, Rabu (6/2/019).

Majelis hakim menyatakan Taqaddas terbukti bersalah melakukan penamparan kepada petugas Imigrasi yang sedang bertugas. Hakim juga menyatakan Taqaddas emosional ketika diberitahu soal overstay 3 bulan ketika di konter Imigrasi Bandara I Ngurah Rai.

"Menimbang fakta-fakta petugas konter memberitahukan terdakwa overstay 3 bulan, lalu meminta paspor dan saat itulah pelaku dalam kondisi marah-marah, yang berada di ruang pemeriksaan. Ketiga di ruangan terdakwa sudah marah-marah sambil memaki petugas," tutur Esthar.

"Tiba-tiba korban ditampar menggunakan tangan kanan mengenai pipi kiri korban. Menimbang korban saat itu melaksanakan tugas pada malam hari, dan saksi mengatakan korban berpakaian dinas, unsur melawan petugas yang sah dan sedang bertugas atau Pasal 212 ayat 1 KUHP telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan," sambung Esthar.
Esthar menambahkan unsur-unsur yang memberatkan terdakwa adalah perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, memberikan citra buruk terhadap pariwisata Bali, hingga sikap berbelit-belit di persidangan. Sementara itu, hal yang meringankan Taqaddas adalah tak pernah dihukum.

Selama pembacaan vonis, Taqaddas juga masih terus menyela hakim. Dia terus menyebutkan soal petugas Imigrasi Bali yang berbohong dan dirinya yang tak pernah diberi kesempatan bicara.

"Saya tidak menerima putusan ini, putusan ini tidak adil," ucap Taqaddas dengan nada tinggi.

Majelis hakim pun memberikan waktu tujuh hari kepada Taqaddas untuk mengajukan keberatan. Seusai sidang, Taqaddas pun terus berteriak memprotes putusan hakim dan diamankan dua petugas kejaksaan.
  • [message]
    • [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli .]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: WN Inggris Penampar Staf Imigrasi Bali Divonis 6 Bulan Penjara
WN Inggris Penampar Staf Imigrasi Bali Divonis 6 Bulan Penjara
"Mengadili menyatakan terdakwa Auj-e Taqaddas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melawan petugas yang sedang bertugas secara sah. Menjatuhkan pidana penjara 6 bulan penjara," kata ketua majelis hakim Esthar Oktavi di PN Denpasar, Jl PB Sudirman, Denpasar, Bali, Rabu (6/2/019).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgMu2hOAcpp_T6EhX4fOiGSx5T6fzaZGjXAvTp8PISrHlquChN9OSAnpXb3LORjGBw9ipiPM8na1PMaPYJYpq_r8VqUnQEZpkFZ8eRAEKEfgsjEEMHuuAk_j-tJbkPRVQ4CnlsZzqE3teQ/s1600/WN.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgMu2hOAcpp_T6EhX4fOiGSx5T6fzaZGjXAvTp8PISrHlquChN9OSAnpXb3LORjGBw9ipiPM8na1PMaPYJYpq_r8VqUnQEZpkFZ8eRAEKEfgsjEEMHuuAk_j-tJbkPRVQ4CnlsZzqE3teQ/s72-c/WN.jpeg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2019/02/wn-inggris-penampar-staf-imigrasi-bali.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2019/02/wn-inggris-penampar-staf-imigrasi-bali.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy