Loading...

Punya Kasus "Ideot" Di Surabaya, Ahmad Dhani Bakal Dipindah ke Penjara di Porong, Sidoarjo

Ya Ampun Ternyata Kasusnya Banyak Juga Ya..


RAKYAT SOSMED - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menyiapkan tempat di Lembaga Pemasyarakatan Porong, Jawa Timur, untuk musikus Ahmad Dhani yang pekan depan akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Kami ajukan dua tempat untuk pemindahan penahanannya, kalau tidak di Lapas Porong, alternatif lainnya adalah Rutan Medaeng di Sidoarjo," kata Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Asep Mariyono kepada wartawan di Surabaya, Jumat, 1 Februari 2019.

Saat ini Ahmad Dhani sedang menjalankan masa hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta, setelah pada pekan lalu dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara ujaran kebencian.

Musikus yang terkenal lewat kelompok musik Dewa 19 itu akan menjalani persidangan dalam perkara lainnya, yaitu pencemaran nama baik, terkait dengan ucapannya di media sosial yang dinilai menyinggung sebuah kelompok atau organisasi massa saat aksi Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018.

"Sidang perdananya di Pengadilan Negeri Surabaya dijadwalkan pada Kamis, 7 Februari mendatang. Sebelum persidangan berlangsung kami usahakan penahanan Ahmad Dhani sudah dipindah di Surabaya," ujar Asep.

Ia berharap tidak ada pihak yang keberatan terhadap upaya pemindahan penahanan Ahmad Dhani demi memudahkan jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Apabila ada yang keberatan dipindah ke Surabaya, tentu tidak efektif dan menjadi hambatan bagi kami dalam melaksanakan penyelesaian perkaranya," katanya.

Menurut Asep, upaya pemindahan penahanan Ahmad Dhani akan memperoleh jawaban dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta maupun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada hari Senin pekan depan.

"Minimal hari Selasa pagi kami sudah mendapat kepastian pemindahan penahanan Ahmad Dhani," ucapnya.
  • [message]
    • [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli .]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Punya Kasus "Ideot" Di Surabaya, Ahmad Dhani Bakal Dipindah ke Penjara di Porong, Sidoarjo
Punya Kasus "Ideot" Di Surabaya, Ahmad Dhani Bakal Dipindah ke Penjara di Porong, Sidoarjo
Ya Ampun Ternyata Kasusnya Banyak Juga Ya..
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjcUnYFysJZLKwVjhJUocUtfEJBDEUCWUIhf41SYZkvALzD3u5nQqr_Io-uz4MFx0_9R5idF4gOtnU1NwEGMRpc6eSdpFb5iw8SfzA4AoE-79CST85h32AsO8KYrBbEPVBhDoD3PMGN05s/s1600/DHANI.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjcUnYFysJZLKwVjhJUocUtfEJBDEUCWUIhf41SYZkvALzD3u5nQqr_Io-uz4MFx0_9R5idF4gOtnU1NwEGMRpc6eSdpFb5iw8SfzA4AoE-79CST85h32AsO8KYrBbEPVBhDoD3PMGN05s/s72-c/DHANI.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2019/02/punya-kasus-ideot-di-surabaya-ahmad.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2019/02/punya-kasus-ideot-di-surabaya-ahmad.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy