kecuali soal keluarga yang waktu jenguk kurang intens seperti di Jakarta," kata kuasa hukum Ahmad Dhani
RAKYAT SOSMED - Musisi Ahmad Dhani mengeluhkan pemindahan penahanannya dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, ke Rutan kelas 1 Medaeng, Jawa Timur.Bukan soal keadaan sel tahanan, melainkan karena harus berjauhan dari anak dan istrinya, Mulan Jameela yang berada di Jakarta.
"Kalau soal ngeluh tentunya mas Dhani tidak ada keluhan, kecuali soal keluarga yang waktu jenguk kurang intens seperti di Jakarta," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis saat dihubungi JawaPos, Jumat (8/2).
Selama ini, kata Ali, pentolan Dewa 19 itu tak mengalami kesulitan beradaptasi dengan suasana baru di dalam rutan.
Diketahui, pemindahan penahanan Ahmad Dhani dilakukan sejak Kamis (7/2), atas permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Mas Dhani saat ini ditahan di Rutan Medaeng atas permintaan pihak JPU Kejari Surabaya ke Pengadilan Tinggi Jakarta,” ujar Ali.
Pemindahan tersebut dilakukan dengan pertimbangan untuk memudahkan Ahmad Dhani menjalani sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani sudah menjadi tahanan Rutan Cipinang atas kasus ujaran kebencian.
- [message]
- [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli .]
- [Judul Asli ► Sumber Berita ► 👀👉 ]



COMMENTS