Loading...

Pakai Atribut Ganti Presiden Saat Operasi, Dokter Dokter Ini Terancam 2 Tahun Penjara

Dokter Poncoroso atau yang baisa disapa Dokter Ponco mengakui bahwa dirinya merupakan satu di antara tiga tenaga medis di RSUD Ade Muhammad Djoen, Sintang, Kalimantan Barat.


RAKYAT SOSMED - Dokter Poncoroso atau yang baisa disapa Dokter Ponco mengakui bahwa dirinya merupakan satu di antara tiga tenaga medis di RSUD Ade Muhammad Djoen, Sintang, Kalimantan Barat.

Fotonya viral karena pose dua jari dan tutup kepala atribut 2019 Ganti Presiden dengan pakaian operasi berwarna hijau.

Terhadap foto tersebut, dirinya sudah memenuhi panggilan dari Bawaslu Kabupaten Sintang.

Namun belum ada panggilan dari pemerintah daerah terkait foto tersebut.

"Untuk panggilan dari Sekda belum, Ibu Direktur juga belum karena beliau lagi di luar kota. Namun kata beliau Jumat mau diminta klarifikasi," kata dr Ponco saat dikonfirmasi usai memenuhi undangan Bawaslu Sintang di Sekretariat Bawaslu Sintang, Rabu (30/1/2019) pukul 10.40 WIB.

Dirinya juga mengatakan siap dengan segala konsekuensi atas hal tersebut.

"Siaplah, konsekuensinya apa ini? siap, siap. Mungkin dari Bawaslu tidak ada konsekuensi cuman dari BKPSDM mungkin ada," katanya.

Namun dirinya terkejut kenapa foto tersebut kemudian bisa viral di media sosial, sebab foto tersebut merupakan foto lama, meskipun dia tidak memberitahukan persisnya kapan foto itu diambil.

"Fotonya sudah lama cuma saya tidak tahu kenapa foto itu bisa viral di sosial media," ujarnya.

Terkait pakaian operasi berwarna hijau dan tertulis RSUD Ade M Djoen Sintang, dirinya memang mengakui sebagai dokter di rumah sakit tersebut dan foto diambil sebelum tindakan operasi.

"Foto itu sebelum melakukan operasi, itu foto untuk meredakan stres sebelum melakukan operasi, kadang kita foto, bikin video," pungkasnya.
Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Kalbar, Faisal Riza menerangkan jika pihaknya masih mengkaji terkait viralnya seorang dokter di Sintang yang diduga

mengkampanyekan satu diantara paslon Presiden dan Wakil Presiden di Pemilu 2019.

"Barusan diklarifikasi, ya memang sedang didalami prosesnya, kita menunggu perkembangan dari Bawaslu Sintang. Tapi masih dikaji, apakah betul itu akun Facebooknya, apakah benar yang bersangkutan, apakah diedit atau tidak, dan kejadiannya dimana," kata Faisal saat dihubungi Tribunpontianak.co.id, Rabu (30/1/2019)

Ia pun menerangkan, jika terbukti berkampanye maka ASN tersebut tentunya melanggar peraturan yang berlaku.

"Melanggar dong, jelas melanggar kalau berkampanye, inikan berkampanye dengan menunjukan jari, bahwa sebetulnya ganti Presidennya tidak, artinya tagline yang dianggap dimiliki oleh yang lain, tapi ini kita liat kajiannya seperti apa," bebernya.

Walaupun memang, diterangkannya masih dikaji pula terkait simbol jari apakah masuk unsur kampanye.

"Karena memang tidak ada formalisasi dalam simbol, makanya kita perlu dengar, kalah memang dia sudah mengakui bahwa ia menunjukan, berarti ada motif kampanye, itu tentu tidak boleh, pelanggaran ASN," tuturnya.

"Saya sebetulnya dapat dua hari lalu informasi itu, saya share ke Bawaslu Sintang dan ternyata juga sudah mendapatkan," ujarnya.

"Kemarin dilayangkan surat pemanggilan, kita masih menunggu klarifikasinya seperti apa, karena masih pengumpulan informasi, kejadiannya dimana, dan jika memang fotonya serta berkampanye dalam artian dengan simbol jari yang dimaksud, maka itu kampanye," papar mantan Ketua KPID Kalbar ini.

Lebih lanjut, dikatakannya pula jika nantinya yang bersangkutan berkampanye secara personal akan dikembalikan pada komisi dan perundang-undangan yang mengatur ASN.

Namun, jika berkampanye menggunakan fasilitas negara, akan terancam sanksi pidana.

"Kalau dia sifatnya personal ASN, tidak menggunakan fasilitas negara atau jabatannya, maka ya memang pelanggaran yang sifatnya netralitas, tentu kita kembalikan ke UU dan komisi ASNnya," kata Faisal.

"Tpi kalau misalnya ada unsur penggunaan fasilitas negara dan jabatannya, tentu ada ancaman pidana pemilu, sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 521 UU Pemilu nomor 7 tahun 2017. Ancaman maksimal dua tahun dan denda paling banyak 24 juta," tukas Faizal Riza. (Tribunnews.com)
  • [message]
    • [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli .]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Pakai Atribut Ganti Presiden Saat Operasi, Dokter Dokter Ini Terancam 2 Tahun Penjara
Pakai Atribut Ganti Presiden Saat Operasi, Dokter Dokter Ini Terancam 2 Tahun Penjara
Dokter Poncoroso atau yang baisa disapa Dokter Ponco mengakui bahwa dirinya merupakan satu di antara tiga tenaga medis di RSUD Ade Muhammad Djoen, Sintang, Kalimantan Barat.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhNjGPuFabinDbzsmqA3Zkny60JSqpJnbIByf2ERvMS7pYlRR6YZ0P2l8Ay33U84_cRN-HumrOpbrZDPoz0L_A-Xj8ZHVex0JXo0BIcwrKMxGl4kbgjldz-ao-MCMSuzVGHek-vdtXK1DU/s1600/Doktor.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhNjGPuFabinDbzsmqA3Zkny60JSqpJnbIByf2ERvMS7pYlRR6YZ0P2l8Ay33U84_cRN-HumrOpbrZDPoz0L_A-Xj8ZHVex0JXo0BIcwrKMxGl4kbgjldz-ao-MCMSuzVGHek-vdtXK1DU/s72-c/Doktor.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2019/02/pakai-atribun-ganti-presiden-saat.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2019/02/pakai-atribun-ganti-presiden-saat.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy