KEPEMILIKAN lahan ratusan ribu hektare oleh calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mencerminkan ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia.“Itu cerminan ketimpangan penguasaan lahan jika dibandingkan dengan jutaan rakyat yang bekerja di sektor pertanian yang tidak memiliki tanah atau buruh tani di negeri ini,” ujar Pemimpin Tim Juru Kampanye Hutan Greenpeace, Arie Rompas, ketika dihubungi di Jakarta, kemarin.
RAKYAT SOSMED - KEPEMILIKAN lahan ratusan ribu hektare oleh calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mencerminkan ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia.“Itu cerminan ketimpangan penguasaan lahan jika dibandingkan dengan jutaan rakyat yang bekerja di sektor pertanian yang tidak memiliki tanah atau buruh tani di negeri ini,” ujar Pemimpin Tim Juru Kampanye Hutan Greenpeace, Arie Rompas, ketika dihubungi di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, dalam Debat Capres 2019 Putaran Kedua pada Minggu (17/2), capres nomor urut 01 Joko Widodo mengungkapkan Prabowo memiliki lahan luas di Kaltim sebesar 220 ribu hektare dan di Aceh Tengah 120 ribu hektare.
“Saya hanya ingin sampaikan pembagian seperti ini tidak dilakukan di masa pemerintahan saya,” ujarnya.
Prabowo membenarkan pernyataan itu dan mengatakan status tanah tersebut merupakan hak guna usaha (HGU) yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali oleh negara.
Arie menuturkan saat ini kepemilikan lahan lebih banyak dikuasai korporasi daripada rakyat kecil. Padahal kepemilikan lahan bagi rakyat kecil dapat menyokong ekonomi dan penghidupan mereka.
“Prabowo ialah salah satu pemain bisnis penggunaan lahan. Namun, selain Prabowo, banyak juga pengusaha bahkan korporasi asing mengusai lahan di Indonesia. Jokowi bisa mengoreksi selama dia berkuasa untuk mengevaluasi perizinan dan menyelesaikan konflik-konflik tanah,” ujar Arie.
Direktur Pusat Studi Hukum Agraria dan Hukum Adat Universitas Andalas Kurnia Warman mengatakan kepemilikan lahan HGU bisa memicu konflik agraria karena terdapat hak-hak rakyat yang tidak terpenuhi dari peng-alihan tanah rakyat ke tanah negara lalu menjadi HGU.
Menurutnya, perlu pembenahan sistem antara aparat pemerintah dan pengusaha yang bisa menjamin hak rakyat. “Jadi, pemerintahlah yang memegang kendali apakah HGU itu akan diperpanjang atau diperbarui haknya. Jika pemerintah tidak memperpanjang, tanahnya akan kembali ke negara,” katanya.
Sementara itu, cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan lahan yang dikuasai Prabowo justru dikelola untuk membuka lapangan kerja.
“Pak Prabowo menyatakan lahan itu digunakan untuk membuka lapangan kerja, dan di Aceh itu digunakan untuk aktivis-aktivis GAM meningkatkan ekonomi,” katanya.
Bukan serang personal
Direktur Program Tim Kampanye Nasional (TKN) Aria Bima menyatakan pernyataan Jokowi soal kepemilihan lahan ratusan ribu hektare oleh Prabowo sebagai suatu hal yang biasa dan bukan serangan pribadi.
“Itu hanya reaksi merespons dan bukan menyerang secara pribadi, dan itu suatu data dan bukan hoaks dan itu diakui Prabowo sehingga tidak ada yang salah.”
Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding menilai penguasaan aset milik Prabowo itu perlu didalami lebih jauh.
“Harus kita tanyakan aset tersebut cara memperolehnya bagaimana, pada saat kapan, lalu apa sudah bayar pajak, dan aset itu selama itu digunakan untuk apa saja.”
Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) melaporkan Jokowi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kemarin. Mereka menuding Jokowi menyerang pribadi Prabowo dengan menghina yang bersangkutan ketika debat.
“Laporan sudah masuk, tapi kan laporannya masih mau dipelajari dulu,” ujar anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, ketika dihubungi tadi malam. (Pra/*/Faj/Gol/CS/Ths/X-10)
- [message]
- [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli .]
- [Judul Asli ► Sumber Berita ► 👀👉 ]

COMMENTS