Loading...

Kasus Pelanggaran Kampanye Ketum PA 212 Slamet Maarif Ditutup Polisi

Kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu yang menjerat Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif di Polres Surakarta ditutup. Slamet bersyukur karena kasus tersebut dihentikan.


RAKYAT SOSMED - Kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu yang menjerat Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif di Polres Surakarta ditutup. Slamet bersyukur karena kasus tersebut dihentikan.

"Alhamdulillah," kata Slamet lewat pesan WhatsApp, Senin (25/2/2019).

Polri mengatakan ingin menangani kasus dengan netral, objektif, dan profesional. Polri juga mempertimbangkan unsur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait penanganan pelanggaran pemilu. Selain itu, Polri juga tak ingin ada anggapan kriminalisasi terhadap ulama.

Atas ditutupnya kasus dugaan pelanggaran kampanye ini, status tersangka Slamet pun gugur. Slamet mengapresiasi sikap Polri dan berharap hal tersebut terus dijaga selama gelaran Pemilu 2019.

"Alhamdulillah, semoga Polri tetap profesional dalam mengawal pilpres dan pileg," kata Slamet.

Sebelumnya diberitakan, polisi punya tiga alasan hingga akhirnya kasus ini disetop. Alasan pertama, adanya perbedaan antara ahli pidana pemilu dan KPUD Surakarta dalam menafsirkan makna kampanye.

Kedua, unsur mens rea (niat) pelaku belum bisa dibuktikan karena Slamet belum sempat pernah datang saat diperiksa selama kurun waktu 14 hari. Sehingga Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tidak dapat lagi memproses karena batas waktu penyelidikan pelanggaran pemilu selama 14 hari itu sudah habis. Alasan ketiga, hal ini telah disepakati oleh unsur-unsur Sentra Gakkumdu Surakarta dalam rapat.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Agus Tri Atmaja menekankan, Polri tetap bersikap netral, objektif, dan profesional dalam menangani kasus. Polri juga mempertimbangkan unsur Sentra Gakkumdu bila pidana yang ditangani terkait pelanggaran pemilu. Selain itu, Polri tak ingin ada anggapan kriminalisasi terhadap ulama.

Untuk diketahui, Slamet Ma'arif dijerat Pasal 492 dan 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang melakukan kampanye yang dilarang bagi peserta pemilu dan tim kampanye. Dugaan pelanggaran dilakukan saat dia menjadi pembicara dalam tablig akbar PA 212 di Solo, 13 Januari 2019.

Bagaimana Pendapat Rakyat Sosmed ??





COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Kasus Pelanggaran Kampanye Ketum PA 212 Slamet Maarif Ditutup Polisi
Kasus Pelanggaran Kampanye Ketum PA 212 Slamet Maarif Ditutup Polisi
Kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu yang menjerat Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif di Polres Surakarta ditutup. Slamet bersyukur karena kasus tersebut dihentikan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiTjU1bd-vfl1KpeI-TZ70vK3tqRETCub4hMtoWtMPYGgR0Dawg7FqDZ1nMgzj8RgALQi7AoMqhJquyUuW1dg_uZ4Cv1Q0inBqtYs46cURRUDIMCJsJ24qDtoKoiJ7aLRcyFoyGBncFkCY/s1600/PA+212.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiTjU1bd-vfl1KpeI-TZ70vK3tqRETCub4hMtoWtMPYGgR0Dawg7FqDZ1nMgzj8RgALQi7AoMqhJquyUuW1dg_uZ4Cv1Q0inBqtYs46cURRUDIMCJsJ24qDtoKoiJ7aLRcyFoyGBncFkCY/s72-c/PA+212.jpeg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2019/02/kasus-pelanggaran-kampanye-ketum-pa-212.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2019/02/kasus-pelanggaran-kampanye-ketum-pa-212.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy