Penyebar video, Sitanggang Amoorea menuliskan dalam caption video bahwa kejadian terjadi di Patumbak, ibadah terpaksa dihentikan.
RAKYAT SOSMED - - Beredar sebuah video amatir di media sosial (medsos), beberapa orang menghentikan ibadah yang sedang dilakukan oleh umat nasrani di salah satu tempat di Jalan Pertahanan DSN III lewat kantor Camat, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak.
Dalam video itu, terlihat beberapa orang saling cekcok soal kembali aktifnya tempat beribadah umat Nasrani itu.
Penyebar video, Sitanggang Amoorea menuliskan dalam caption video bahwa kejadian terjadi di Patumbak, ibadah terpaksa dihentikan.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi, telah turun tangan menyelesaikan permasalahan dan mengatakan kejadian terjadi di Dusun III Sigara-gara.
"Kedepan kita bakal mencegah kejadian serupa tidak terjadi lagi, supaya tidak menimbulkan keributan," kata Ginanjar, Rabu (27/2/2019).
Terkait kasus tersebut, Ginanjar menjelaskan bahwa sebelumnya sudah ada mediasi dan keputusan.
Sudah ada keputusan bahwa tidak ada kegiatan ibadah dulu dilokasi dan kedua belah pihak sudah menyetujui.
"Tapi, Minggu kemarin dari pihak Gereja ada kegiatan, hingga dari warga tidak terima. Karena sudah kesepakatan yang waktu itu dihadiri oleh Muspika dan KUA juga hadir," beber Ginanjar.
Ginanjar menerangkan informasi yang dihimpun tempat ibadah itu baru 3 kali kegiatan.
Tetapi Gereja itu, tidak bisa digunakan sebagai tempat ibadah. Karena sudah ada kesepakatan bersama oleh kedua belah pihak.
"Kedua belah pihak telah sepakat. Kasus ini sudah selesai, tinggal menunggu keputusan dari KUA dan Kecamatan Patumbak," jelas Ginanjar.
Terpisah, HS warga sekitar lokasi mengatakan memang Gereja masih baru dan belum ada izin. Awalnya ada dua orang bapak-bapak marah dan mengusir serta menyuruh tutup tempat ibadah.
"Mereka bilang disini nggak ada yang boleh beribadah, tutup itu bubar kalian," kata HS.
Terus para jemaat, lanjut HS meminta kepala desa buat mereka melanjutkan ibadah. Tidak cukup disitu, inti dari permasalahan seminggu ini aman buat beribadah. Tapi tidak tahu buat kedepannya karena solusi masih dicari oleh Muspika Patumbak.
Sementara itu, Ketua PGI Sumut Darwis Manurung mengatakan secara detail belum dapat cerita latar belakang kisah itu.
"Di video kan ada seseorang yang menunjukkan sepertinya lembaran hasil rapat. Namun secara umum tentu kita prihatin bila di situasi sekarang masih ada pembubaran ibadah. Karena UUD melindungi pelaksanaan ibadah yang adalah hak yang tidak bisa dicabut oleh siapapun karena itu urusan antara manusia dengan Tuhan," kata Darwis.
Oleh karena itu, lanjut Darwis biarlah pihak aparat yang mengusutnya secara tuntas. Tentunya mengedepankan musyawarah dan dialog yang akan menciptakan kerukunan di tengah masyarakat.
"Kepada semua pihak kiranya mari saling menghargai dan saling menghormati sebagai sesama anak bangsa. Kekerasan bukanlah jalan penyelesaian. Sebagai umat yang sama beragama, mari juga menghargai sesama ciptaan Tuhan," imbau Darwis.
Lebih lanjut, Darwis mengaku belum berani bilang ada nuansa politik. Ada PBM yang mengatur pendirian rumah ibadah, tapi bukan untuk mempersulit, karena apabila syarat belum terpenuhi maka pemerintah daerah, yaitu Bupati atau Walikota harua memfasilitasi. Apalagi saat ini sedang memasuki proses pilpres dan pileg.
"Mari kita sama-sama menjaga kekondusifan bangsa. Jangan hal yang sesungguhnya bisa diselesaikan dengan damai, dimanfaatkan orang-orang jahat untuk menciptakan kekisruhan karena damai itu indah," pungkas Darwis.
- [message]
- [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli .]
- [Judul Asli ► Sumber Berita ► 👀👉 ]

COMMENTS