Prabowo itu bukan yang termasuk 1 persen, karena dia bukan memiliki kekayaan yang menguasai negara
RAKYAT SOSMED - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin mengatakan Prabowo Subianto tak berhak berbicara tentang kesenjangan karena merupakan bagian dari 1 persen orang yang menguasai kekayaan negara. Partai Gerindra membantah.
"Prabowo itu bukan yang termasuk 1 persen, karena dia bukan memiliki kekayaan yang menguasai negara. Dia tidak memiliki tanah yang menguasai negara. Tanah yang dimiliki justru diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat," kata Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria kepada wartawan, Selasa (19/2/2019).
Menurut Riza, klarifikasi sang ketum mengenai kepemilikan lahan di Aceh dan Kalimantan Timur itu sudah jelas. Prabowo menyebutkan lahan tersebut berstatus HGU. Riza yakin Prabowo rela mengembalikan lahan tersebut jika negara hendak mengambil sewaktu-waktu.
"Pak Prabowo, sebagaimana dijelaskan pada debat kemarin, kan yang namanya HGU, hak guna usaha, itu dikeluarkan oleh negara setelah memenuhi syarat dan ketentuan. Sebagaimana diatur dalam undang-undang dan dapat diambil kembali oleh negara, itu ada masa waktunya. Dan bahkan beliau tidak usah menunggu waktunya, kalau negara merasa perlu, beliau dengan ikhlas dan sukarela menyerahkan kepada negara untuk kepentingan rakyat," ujar Riza.
Paling keras protes ke pemerintah saat pemerintah membagikan sertifikat tanah untuk rakyat kecil. Melakukan oligarki tp koar2 mau mewujudkan keadilan utk semua. Gitu klaim plng nasionalis dan patriot sejati.— EasyPeasy (@Dwiyana_DKM) February 20, 2019
Omong kosong!!! #paradoks #DebatPintarJokowi #JokowiMemberiBukti pic.twitter.com/lIt1XodXF5
Riza mengatakan Prabowo menjunjung tinggi nilai-nilai yang tertuang dalam UUD 1945. Ia merujuk pada Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur tentang pengertian perekonomian, pemanfaatan SDA, dan prinsip perekonomian nasional.
"Karena Pak Prabowo itu kan menjunjung (undang-undang), dan strateginya adalah Pasal 33, bahwa bumi, air, dan di dalamnya termasuk hutan dan sebagainya harus dikuasai oleh negara. Jadi HGU itu memang harus dikuasai oleh negara, memang negara ini memberikan HGU kepada orang Indonesia, perusahaan-perusahaan untuk dikelola, dan bertanggung jawab," jelasnya.
"Justru yang dipermasalahkan Prabowo itu adalah kekayaan-kekayaan negara itu yang dinikmati oleh pengusaha-pengusaha nanti hasilnya dibawa ke luar negeri, itu yang disampaikan oleh beliau. Harusnya mereka bisa mengembalikan itu ke dalam negeri," imbuh Riza.
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Raja Juli Antoni, mengatakan Prabowo tak berhak berbicara tentang kesenjangan sosial di Indonesia. Alasannya, Prabowo merupakan satu dari segelintir orang yang menguasai kekayaan negara, yang kerap digembar-gemborkan capres nomor urut 02 itu.
Saya hrs belajar ilmu towel2 dalam debat 😅.— Dedek Prayudi | ig: @uki_dedek (@Uki23) February 19, 2019
Momen ini terjadi saat saya telanjangi penolakan pak @prabowo atas program bagi-bagi sertifikat tanah. Pak Prabowo ingin tanah tsb dimiliki negara, dgn konteks korporasi beliau sedang menguasai penggunaan tanah negara 340ribu ha. pic.twitter.com/J5spiuoNve
"Pak Prabowo bagian dari 1 persen orang superkaya yang kuasai aset negara," kata Toni, Senin (18/2).
- [message]
- [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli .]
- [Judul Asli ► Sumber Berita ► 👀👉 ]

COMMENTS