Loading...

Datangi Acara Prabowo Bawa Mobdin, Caleg Gerindra Dicoret dari DCT

Selain Pasal tersebut, keputusan itu juga mengacu Surat Edaran KPU Nomor 31 Tahun 2019 mengenai pencalonan Caleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pasca penetapan DCT.


RAKYAT SOSMED - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapubaten Gunungkidul mencoret nama Ngadiyono dari Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif dalam Pemilu 2019. KPU menilai keputusan itu sesuai sanksi pidana pemilu.

"Sudah diplenokan dan (Ngadiyono) dicoret dari pencalegan. Keputusan itu bukan dari kami semata, karena kami juga sudah konsultasikan ke KPU RI dan KPU DIY," kata Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani saat dihubungi detikcom, Rabu (20/2/2019).

Sambung Hani, keputusan tersebut berdasarkan Pasal 285 Undang-undang (UU) Pemilu nomor 7 tahun 2017. Di mana dalam pasal tersebut mengatur ketentuan mengenai pembatalan nama calon anggota DPR, DPD, DPRD tingkat provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dari DCT setelah ada putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Selain Pasal tersebut, keputusan itu juga mengacu Surat Edaran KPU Nomor 31 Tahun 2019 mengenai pencalonan Caleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pasca penetapan DCT.

"Kami hanya menindaklanjuti perintah UU dan PKPU, maupun SE KPU. Karena DCT yang diputus dalam kasus pidana Pemilu, sudah ada putusan hukum tetap, dan tidak banding diperintahkan untuk dilakukan pembatalan," ucapnya.

"Terlebih ini pidana pemilu dan ada sanksinya yaitu pembatalan. Kalau kasus pidana umum dan tidak dipenjara, tidak akan dicoret," imbuhnya.

Hani menambahkan, Ngadiyono dapat mengajukan sengketa ke Bawaslu untuk menyanggah keputusan tersebut. Di mana waktu pengajuan sengketa dapat dilakukan 3 hari usai putusan keluar dan pada jam kerja.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Ngadiono membenarkan bahwa dirinya telah menerima salinan surat keputusan pencoretan dirinya sebagai calon legislatif dari KPU. Menurutnya, keputusan dari KPU itu sangat merugikannya, dan ia berniat untuk mendatangi Bawaslu untuk meminta kejelasan.

"Di kabupaten lain seperti Sragen ada yang kena kasus seperti ini dan yang bersangkutan masih bisa mencalonkan diri. Tapi kok saya malah dicoret, ini negara hukum, harusnya tidak serta merta dilakukan pencoretan," ujarnya saat dihubungi wartawan.

"Yang jelas saya akan ke Bawaslu untuk klarifikasi dan akan banding terkait keputusan ini," ujarnya lagi secara singkat.

Diberitakan sebelumnya, Ngadiyono yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Gunungkidul itu diajukan ke meja hijau pada 28 Januari 2019. Ngadiyono kedapatan membawa mobil dinas DPRD untuk menghadiri acara capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Peristiwa pada 28 November 2018 di Hotel Prima SR, Jalan Magelang, Sleman itu terawasi oleh petugas Bawaslu Kabupaten Sleman.
  • [message]
    • [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli .]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Datangi Acara Prabowo Bawa Mobdin, Caleg Gerindra Dicoret dari DCT
Datangi Acara Prabowo Bawa Mobdin, Caleg Gerindra Dicoret dari DCT
Selain Pasal tersebut, keputusan itu juga mengacu Surat Edaran KPU Nomor 31 Tahun 2019 mengenai pencalonan Caleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pasca penetapan DCT.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi65_7bm1c0LA-XsepQ_S2x8-MuACB5vQ9Wy6VTrFzoVQx12qAZtSfqbneWJAZDtNNtsdc7AJahDuEE-xcrzJF343az_PpqLgQXee796JUnBx_cG_9xDbVVAzNYD3-Z1Epcm0ivyGbi2pI/s1600/MOBDIN.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi65_7bm1c0LA-XsepQ_S2x8-MuACB5vQ9Wy6VTrFzoVQx12qAZtSfqbneWJAZDtNNtsdc7AJahDuEE-xcrzJF343az_PpqLgQXee796JUnBx_cG_9xDbVVAzNYD3-Z1Epcm0ivyGbi2pI/s72-c/MOBDIN.jpeg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2019/02/datangi-acara-prabowo-bawa-mobdin-caleg.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2019/02/datangi-acara-prabowo-bawa-mobdin-caleg.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy