Ratna Sarumpaet Bakalan Segera Disidang, Kira kira akankah Ada Tersangka Baru Dalam Kasusnya Itu ?? Semoga Kesaksian Dibongkar Abis Disana
RAKYAT SOSMED - Dakwaan kasus hoax Ratna Sarumpaet sudah rampung. Surat dakwaan Ratna Sarumpaet segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk persidangan.
"Alhamdulillah, sudah (selesai disusun dakwaan)," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jaksel Supardi di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2019).
Surat dakwaan disusun tim jaksa gabungan dari Kejaksaan Agung serta Kejari Jaksel.
"Belum (dilimpahkan). Tanya kapan to, as soon as possible, secepatnya. Tunggu, kalau nggak hari ini, besok, besok lusa," ujarnya.
Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Ratna Sarumpaet memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.
- [message]
- [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli .]
- [Judul Asli ► Sumber Berita ► 👀👉 ]

COMMENTS