Sidang lanjutan perkara Ahmad Dhani kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya dengan dipimpin ketua majelis hakim Widyo Priyono, Kamis siang. Sidang
RAKYAT SOSMED - Sidang lanjutan perkara Ahmad Dhani kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya dengan dipimpin ketua majelis hakim Widyo Priyono, Kamis siang. Sidang mengagendakan jawaban jaksa atas eksepsi kuasa hukum Ahmad Dhani yang telah disampaikan pada sidang sebelumnya. Jawaban ini dibacakan secara bergantian oleh tiga orang jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Dalam jawabannya, jaksa menilai surat dakwaan yang dibuat telah sesuai KUHP dan peraturan yang berlaku. Jaksa menilai eksepsi dari kuasa hukum kurang teliti dan salah pemahaman. Dengan fakta fakta yang disampaikan dalam jawaban ini, jaksa meminta kepada majelis hakim agar menolak seluruh eksepsi dari kuasa hukum Ahmad Dhani serta melanjutkan persidangan hingga ke pokok perkara.
“Keberatan kita bantah semua, dalam dakwaan itu semua sudah jelas, ada beberapa poin yang saya sebutkan seperti tanggal itu sudah disertakan. Penerapannya sudah sesuai Undang-undang terkait delik aduan juga sudah,” kata Jaksa Penuntut Umum, Hari Basuki.
Dhani hadir di persidangan ini. Penampilan nyentrik di setiap persidangan kembali diperlihatkan Dhani. Jika biasanya ia memakai blangkon, di persidangan kali ini suami Mulan Jameela ini mengenakan peci sufi warna hitam.
Sebelum dan seusai sidang, Dhani tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media. Ia hanya mengacungkan 2 jari tangan ke arah para pendukungnya. Sidang akan akan kembali dilanjutkan hari Selasa mendatang dengan agenda putusan sela.
Menunjukkan ke-IDIOT-annyahttps://t.co/peBD5IZaSb— Aprilia (@ApriliaLin) February 14, 2019
- [message]
- [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli .]
- [Judul Asli ► Sumber Berita ► 👀👉 ]

COMMENTS