Ahmad Dhani Ternyata Pengen Jadi Menteri
RAKYAT SOSMED - Musisi Ahmad Dhani sudah tiga hari menghuni Rutan Cipinang usai menerima vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pentolan Band Dewa 19, Ahmad Dhani saat ini terpaksa harus meninggalkan rumah mewahnya yang dihuni oleh sang istri Mulan Jameela dan anak-anaknya.
Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian pada Senin (28/1/2019) lalu.
Setelah vonis dibacakan, hakim ketua, Ratmoho, pun langsung memerintahkan agar Ahmad Dhani langsung ditahan.
"Memerintahkan agar terdakwa ditahan," ucap Ratmoho saat membacakan putusan dalam sidang vonis Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani divonis melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.
Dhani secara sah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasar atas suku, agama, ras dan antar golongan.
Usai dijatuhi vonis, Ahmad Dhani ditahan di LP Cipinang.
Bahkan 22 tahun lalu, Dhani, sapaan akrabnya, pernah bercita-cita untuk menjadi seorang menteri.
Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari unggahan akun Twitter @fruitcrunches yang mengunggah sebuah postingan pada 31 Januari 2019.
"Ahmad Dhani on Majalah Gadis, 1997
(Well, thanks mom!)," tulis @fruitcrunches.
Baca Juga : Gak Terlalu Memikirkan Vonis Hakim, Ahmad Dhani: Apapun Putusannya Itu Kemenangan Saya!
Dalam tweet tersebut terlihat sebuah potret Ahmad Dhani beserta biodatanya yang nampaknya diambil dari sebuah halaman majalah lawas.
— you're ugly but i (@fruitcrunches) January 31, 2019
- [message]
- [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli .]
- [Judul Asli ► Sumber Berita ► 👀👉 ]


COMMENTS