Loading...

Penahanan Habib Bahar bin Smith Diperpanjang 40 Hari, Begini Alasan Polisi

Berkas penyidikan kasus Habib Bahar bin Smith dikembalikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bogor ke penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Sehingga, penahanan Habib Bahar akan diperpanjang 40 hari ke depan


RAKYAT SOSMED - Berkas penyidikan kasus Habib Bahar bin Smith dikembalikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bogor ke penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Sehingga, penahanan Habib Bahar akan diperpanjang 40 hari ke depan.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, bahwa berkas penyidikan yang sebelumnya dikirimkan ke JPU pada 18 Desember 2018 lalu, dikembalikan ke penyidik.

“Kemarin ada koreksi berkas dari Jaksa (P19), makanya kita perpanjangan masa penahanannnya,” jelasnya usai kegiatan di Polrestabes Bandung seperti dikutip Pojok Satu (Jawa Pos Group), Rabu (16/1).

Dengan dikembalikannya lagi berkas penyidikan, Polda Jabar secara otomatis memperpanjang masa penahanan Habib Bahar bin Smith. Kapolda menegaskan perpanjangan penahanan terhadap Habib Bahar dilakukan 40 hari ke depan.

Habib Bahar di penjara Polda Jabar. “Iya perpanjangan penahanan,” pungkasnya.

Habib Bahar diketahui telah ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, sejak 18 Desember 2018, lalu. Jika dihitung masa tahanan Bahar sudah melebihi 20 hari.

Menurut Pasal 1 angka 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penahanan adalah penempatan tersangka atau terdakwa di tempat tertentu oleh penyidik, atau penuntut umum atau hakim dengan penetapannya, dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.

Dalam praktiknya, seringkali status tahanan menjadi berkepanjangan karena proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian masih berjalan.

Menurut Pasal 7 ayat (1) huruf d KUHAP, penyidik, dalam hal ini kepolisian, karena kewajibannya, memiliki wewenang melakukan perpanjangan penahanan. Habib Bahar ‎dijadikan tersangka oleh kepolisian, karena telah melakukan penganiayaan terhada dua remaja berinisial CAJ, 18, dan MKUAM, 17, lantaran mengaku-ngaku sebagai dirinya saat di Bali.

Keduanya dianiaya di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin miliknya di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Senin 1 Desember 2018 lalu. [JP]
  • [message]
    • [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli .]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Penahanan Habib Bahar bin Smith Diperpanjang 40 Hari, Begini Alasan Polisi
Penahanan Habib Bahar bin Smith Diperpanjang 40 Hari, Begini Alasan Polisi
Berkas penyidikan kasus Habib Bahar bin Smith dikembalikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bogor ke penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Sehingga, penahanan Habib Bahar akan diperpanjang 40 hari ke depan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSUnhoM3aEDe13nCE-_IeOZOisszN2skuuZeySct5cMHhKYdRujnj797_atzm7oINur4RJCiBamrpKIEiARZTqp7ue1x31QHwGyta_pD9mcTVs-wUGscYHBy6ungnPwGSzjraztyEwZYc/s1600/%25C2%25A9suarasosmed-Bahar+Smith+Lama+Dipenjara.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSUnhoM3aEDe13nCE-_IeOZOisszN2skuuZeySct5cMHhKYdRujnj797_atzm7oINur4RJCiBamrpKIEiARZTqp7ue1x31QHwGyta_pD9mcTVs-wUGscYHBy6ungnPwGSzjraztyEwZYc/s72-c/%25C2%25A9suarasosmed-Bahar+Smith+Lama+Dipenjara.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2019/01/penahanan-habib-bahar-bin-smith.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2019/01/penahanan-habib-bahar-bin-smith.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy