Loading...

Komentari Bebasnya Ba'asyir, Mahmud MD Sebut Dari 3 Opsi, Abu Bakar Ba'asyir Hanya Bisa Bebas Bersyarat

Selain memenuhi syarat administratif, pembebasan bersyarat menurut Mahfud Md bisa diberikan bila napi sudah menjalani dua pertiga masa hukuman.


RAKYAT SOSMED - Pakar hukum tata negara Mahfud Md berpendapat Abu Bakar Ba'asyir hanya bisa mendapatkan pembebasan bersyarat. Karena itu, Ba'asyir harus memenuhi syarat-syarat yang diatur ketentuan hukum.

"Tak mungkin Abu Bakar Ba'asyir (ABB) dikeluarkan dengan bebas murni, sebab bebas murni hanya dalam bentuk putusan hakim bahwa yang bersangkutan tak bersalah. Yang mungkin, sesuai dengan hukum yang berlaku, ABB hanya bisa diberi bebas bersyarat. Artinya dibebaskan dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi," ujar Mahfud Md lewat akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa (22/1/2019).

Selain memenuhi syarat administratif, pembebasan bersyarat menurut Mahfud Md bisa diberikan bila napi sudah menjalani dua pertiga masa hukuman.

"Atau menurut konvensi internasional yang bersangkutan harus sudah berusia 70 tahun," sambungnya.

Terkait rencana pembebasan Ba'asyir, pemerintah kini mengkaji pertimbangan-pertimbangan berdasarkan aspek ideologi Pancasila, NKRI, serta aspek hukum. Menko Polhukam Wiranto menyebut Presiden Jokowi tidak grusa-grusu mengambil keputusan.

Sementara itu, staf Humas Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto pernah mengatakan ketentuan bebas bersyarat yang diatur PP 99/2012 serta dalam Pasal 84 Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti, dan pembebasan bersyarat.

Narapidana untuk bebas bersyarat di antaranya harus meneken surat setia kepada NKRI.

"Jika melalui mekanisme PB, menurut perhitungan, dua pertiga masa pidananya adalah pada tanggal 13 Desember 2018. Karena Ustaz Abu Bakar Ba'asyir sampai saat ini belum berkenan menandatangani surat pernyataan ikrar kesetiaan NKRI sebagai salah satu persyaratan PB," ujar Ade Kusmanto
  • [message]
    • [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli .]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Komentari Bebasnya Ba'asyir, Mahmud MD Sebut Dari 3 Opsi, Abu Bakar Ba'asyir Hanya Bisa Bebas Bersyarat
Komentari Bebasnya Ba'asyir, Mahmud MD Sebut Dari 3 Opsi, Abu Bakar Ba'asyir Hanya Bisa Bebas Bersyarat
Selain memenuhi syarat administratif, pembebasan bersyarat menurut Mahfud Md bisa diberikan bila napi sudah menjalani dua pertiga masa hukuman.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjUNOfIwh-yelpFw9ak7oB8BZkbyQM_RjtHYaUHkRp3w8-umjr9ad7mO0bcIpNvEfvumAue9x48frMR3dFcpVeGkDFk8cEzViF7Umz7p3Vj5tNJipH8uIRPq8brHHd22trOkJkkTC8XyL0/s1600/%25C2%25A9suarasosmed-PAK+MAHFUD.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjUNOfIwh-yelpFw9ak7oB8BZkbyQM_RjtHYaUHkRp3w8-umjr9ad7mO0bcIpNvEfvumAue9x48frMR3dFcpVeGkDFk8cEzViF7Umz7p3Vj5tNJipH8uIRPq8brHHd22trOkJkkTC8XyL0/s72-c/%25C2%25A9suarasosmed-PAK+MAHFUD.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2019/01/komentari-bebasnya-baasyir-mahmud-md.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2019/01/komentari-bebasnya-baasyir-mahmud-md.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy