Rektor Universitas Ini Bikin Heboh Karena Sebut Pernikahan Ahok Membahayakan hubungan Antar Umat Beragama... Narasi Apa Yang Dibangun ??
RAKYAT SOSMED - Kabar pernikahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Bripda Puput Nastiti Devi semakin menguat setelah Lurah Pasir Gunung Selatan, Depok, mengaku orang tua Puput sudah mengurus seluruh administrasi pernikahan putrinya.
Apalagi lurah tersebut memastikan bahwa agama kedua calon mempelai sama. Padahal publik meyakini Ahok dan Puput memiliki keyakinan yang berbeda.
Lantas apa kata keluarga Puput di Nganjuk?
"Kalau memang terjadi berita benar, semua itu saya serahkan Puput. Soal agama misal Puput mengikuti keyakinan pak Ahok kita tidak permasalahkan," terang budhe Puput, Sunarwatik (59) kepada detikcom di rumahnya, Jumat (25/1/2019).
Ditegaskan Watik, Puput lahir di tengah keluarga yang beragama Islam. Akan tetapi demi kebahagiaan keponakannya, Watik hanya bisa mendoakan yang terbaik untuk Puput.
"Pokoknya kita doakan yang terbaik untuk Puput. Ayah Puput itu selalu mempercayakan kepada saya kakak perempuannya," ujarnya.
Pernyataan senada disampaikan oleh suami Watik, Sucipto. Ia hanya berharap yang terbaik untuk keponakannya yang dikabarkan akan dinikahi Ahok itu.
"Kita jangan mengandai-andai dan jangan semisalnya. Pokoknya untuk Puput semoga yang terbaik saja. Doa kita pakdhe dan budhe untuknya," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Lurah Pasir Gunung Selatan, Depok, Aslih Sinten mengungkapkan bahwa baik Ahok maupun Puput tidak mungkin berbeda agama saat mengurus administrasi pernikahan.
Hal itu dibuktikan dengan dokumen persyaratan nikah yang diajukan. Dokumen-dokumen itu mengindikasikan bahwa agama kedua calon pengantin adalah sama. "Ya nggak mungkin beda agama, " ujarnya.
Sebagai sosiolog saya kecam rencana Ahok kawin dgn Puput krn Puput akhirnya murtad. Ahok sdh menista Alqur'an membuat murtad lagi si Puput. Saya protes karena bkn hanya urusan pribadi tapi sdh masuk ranah sosial membahayakan hub. Muslim dan non Muslim https://t.co/DMaQ27F5ej— Musni Umar (@musniumar) January 25, 2019
Kau @musniumar,sosiolog maaf GOBLOK,tugas sosiolog apalagi Profesor&Rektor bukan urus keyakinan masing-masing WNI sesuai diatur dalam Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 (https://t.co/EWlRoVYaOb). Seharusnya kau & @ProfYLH bertugas "mencerahkan masyarakat" sesuai Pasal 49(2) UU Guru & Dosen https://t.co/MZiPwZluBK— Prof. Yusuf L. Henuk (@ProfYLH) January 25, 2019
- [message]
- [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli .]
- [Judul Asli ► Sumber Berita ► 👀👉 ]



COMMENTS