Kalau menurut Anda Bagaimana Sikap Ahmad Dhani ini ??
RAKYAT SOSMED - Ahmad Dhani divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus ujaran kebencian . Usai sidang putusan, Dhani tetap menyatakan dirinya tak bersalah.
"Kalau saya sih merasa tidak pernah melakukan ujaran kebencian karena saya tidak pernah merasa membenci orang Tionghoa," kata Ahmad Dhani di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
"Saya nggak pernah punya record membenci orang Tionghoa, partner bisnis saya orang Tionghoa," ujarnya lagi.
Selanjutnya, Dhani juga menyinggung soal toleransinya terhadap agama di luar Islam. Dia bilang keluarganya banyak yang memiliki keyakinan berbeda dengannya, namun tetap rukun.
"Saya juga tidak mungkin melakukan ujaran kebencian terhadap orang Katolik, Tante saya Katolik, Oma saya Katolik, sepupu saya Katolik. Kalau saya dianggap melakukan ujaran kebencian kepada suku dan ras ya salah karena saya tidak punya record, gitu aja," kata Ahmad Dhani menuturkan.
Majelis hakim dalam putusannya menilai Ahmad Dhani terbukti melanggar pasal 45 huruf A ayat 2 junto 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 junto UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE junto pasal 55 ayat 1 KUHP.
Ini bisa jadi tuduhan serius ke lembaga Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung diintervensi Istana.@CCICPolri @bareskrim2018 @KejaksaanRI @Humas_MA https://t.co/A5BwAsnlEc— takviri (@Takviri) January 28, 2019
Penahanan langsung @AHMADDHANIPRAST hari ini menurut saya akan membuat elektabikitas petahan turun sampai 5%. Saya semakin percaya bahwa petahana sedang dijatuhkan secara sistematis. Kasus2 akan dimunculkan untuk mengakhiri petahana. Kritik @prabowo menemukan momentum.— #2019AwalPerubahan (@Fahrihamzah) January 28, 2019
Tidak untuk memprovokasi tapi ini keyakinan saya bahwa @AHMADDHANIPRAST akan menjadi martir bagi kemenangan penantang. Kerugian (suka atau tidak) akan diderita oleh petahana. Sejak kasus pembebasan ABB kemarin sampai hari ini adalah Blunder. Masih ada 80 hari lagi.— #2019AwalPerubahan (@Fahrihamzah) January 28, 2019
Hakim menilai cuitan Dhani di Twitter menimbulkan rasa permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, suku dan golongan.
- [message]
- [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli .]
- [Judul Asli ► Sumber Berita ► 👀👉 ]

COMMENTS