Loading...

Baru Diteken, Aturan Pakaian Dinas dan Jilbab di Kemendagri Dicabut

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menerbitkan aturan tentang pakaian dinas di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Namun, baru diteken beberapa hari, aturan itu dicabut karena memicu pro kontra.



RAKYAT SOSMED - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menerbitkan aturan tentang pakaian dinas di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Namun, baru diteken beberapa hari, aturan itu dicabut karena memicu pro kontra.

Salah satu bunyi dalam Instruksi Mendagri Nomor 025/10770/SJ tahun 2018 itu adalah ketentuan penggunaan jilbab dengan cara dimasukkan ke dalam kerah pakaian. Poin ini menuai sorotan, apalagi instruksi ini beredar lebih dulu di media sosial. Sebagian netizen menilai instruksi itu menghalangi orang menjalankan keyakinannya karena ada yang berpandangan bahwa jilbab harus menjulur menutupi dada.

"Karena adanya beberapa pertimbangan masukan masyarakat yang dari sudut pandang berbeda, oleh karena itu Bapak Menteri merespons dan menanggapi masukan tersebut secara positif," ucap Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo dalam jumpa pers di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (14/12).

"Aturan Kemendagri nomor 025 dicabut dan tidak berlaku," imbuhnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam rilis pers, Puspen Kemendagri. (Foto: Foto: Dok. Puspen Kemendagri)

Menurut Hadi, instruksi ini sebetulnya hanya untuk internal Kemendagri di Jakarta, tak termasuk dinas di daerah. Soal jilbab yang memicu pro kontra, Hadi mengatakan sifatnya tidak wajib. Dia berkilah tak melarang jika jibab ingin dipakai di luar.

"Tidak merupakan larangan, karena ada kalimatnya 'agar' itu sunnah. Agar terlihat rapi," ujarnya.

"Tidak ada kaitanya dengan hal-hal lain. Kita mengatur kerapian," tegas Hadi.

Instruksi berjudul 'Tertib Penggunaan Pakaian Dinas dan Kerapian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan'. Instruksi diteken 4 Desember 2018, tapi Kapuspen Kemendagri Bahtiar menyebut baru berlaku Kamis (13/12) kemarin.



  • [message]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Baru Diteken, Aturan Pakaian Dinas dan Jilbab di Kemendagri Dicabut
Baru Diteken, Aturan Pakaian Dinas dan Jilbab di Kemendagri Dicabut
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menerbitkan aturan tentang pakaian dinas di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Namun, baru diteken beberapa hari, aturan itu dicabut karena memicu pro kontra.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgeU0A0Flw0ESmUM2N0gq_pbbUwM4OQ5bUBqxdfQhkn4IqMJuwloh3JSXTXyR2QUqJU4WYJBiIac3GMA-S7kIw-TAACDzuXP5xV0HTuVwIyci3LOE-SWspdrSkK2EoS9xo3ZvglBZYssws/s1600/DICABUT.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgeU0A0Flw0ESmUM2N0gq_pbbUwM4OQ5bUBqxdfQhkn4IqMJuwloh3JSXTXyR2QUqJU4WYJBiIac3GMA-S7kIw-TAACDzuXP5xV0HTuVwIyci3LOE-SWspdrSkK2EoS9xo3ZvglBZYssws/s72-c/DICABUT.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/12/baru-diteken-aturan-pakaian-dinas-dan.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/12/baru-diteken-aturan-pakaian-dinas-dan.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy