Loading...

SP3 Kasus Rizieq Dianggap Janggal, Sukmawati Ajukan Praperadilan !!

Sukmawati Soekarno Putri mengajukan permohonan praperadilan atas Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) perkara dugaan penodaan Pancasila dengan tersangka Rizieq Shihab, imam besar Front Pembela Islam (FPI). Dia mengajukan praperadilan itu kepada Pengadilan Negeri Khusus di Bandung, Jawa Barat.


RAKYAT SOSMED - Sukmawati Soekarno Putri mengajukan permohonan praperadilan atas Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) perkara dugaan penodaan Pancasila dengan tersangka Rizieq Shihab, imam besar Front Pembela Islam (FPI). Dia mengajukan praperadilan itu kepada Pengadilan Negeri Khusus di Bandung, Jawa Barat.

Sukmawati, melalui penasihat hukumnya, Petrus Selestinus, menjelaskan bahwa keputusan Polda Jawa Barat menghentikan penyidikan perkara Rizieq Shihab saat kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Menurutnya, itu sebuah kejanggalan.

“Saat Polda mengeluarkan SP3, status tersangka terhadap Rizieq Shihab itu sudah diberikan (ke Kejaksaan), dan berkas juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Petrus kepada VIVA di Bandung pada Senin, 8 Oktober 2018.

Lembaga hukum yang berwenang memutuskan sah atau tidak status tersangka Rizieq Shihab, kata Petrus, adalah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, bukan Polda. Seharusnya berkas itu sudah berlanjut ke persidangan.

“Artinya saat posisi itu, status tersangka kepada Rizieq Shihab secara formil sah karena sudah didukung dua alat bukti. Perkara ini bukan perkara kecil, ini perkara besar,” katanya.

Penyidikan dihentikan

Polda Jawa Barat menerbitkan SP3 kasus penghinaan Pancasila dengan tersangka Rizieq Shihab pada Februari 2018, meski diketahui publik atau diumumkan kepada pers pada Mei. Penerbitan SP3 berarti penyidikan perkara itu dihentikan atau tidak diusut lagi.

Izin Tinggal di Arab Saudi Habis, Habib Rizieq Bisa Dideportasi
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, penyidik menghentikan penyidikan karena tidak cukup bukti untuk diusut tuntas. "Kita sudah melakukan penyidikan secara keseluruhan, namun itu kurang cukup bukti. Laporannya cuma satu," katanya pada 4 Mei.

Penghinaan Pancasila

Rizieq dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri, putri Sukarno, kepada Mabes Polri dengan tuduhan penghinaan kepada Pancasila. Mabes Polri lalu melimpahkan kasus itu kepada Polda Jabar pada November 2016.

Dasar pelaporan adalah video yang menayangkan ceramah Rizieq di hadapan anggota FPI di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, pada 2011. Rizieq menyebut dalam naskah Pancasila rumusan Sukarno, sila Ketuhanan ada di pantat, sedangkan naskah Pancasila menurut Piagam Jakarta, sila Ketuhanan ada di kepala.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Januari 2017. Status tersangka setelah gelar perkara dengan pemeriksaan 18 saksi. Perbuatan Rizieq dianggap memenuhi Pasal 154 A tentang Penodaan pada Lambang Negara dan Pasal 320 tentang Pencemaran Nama Baik pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (ase)

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: SP3 Kasus Rizieq Dianggap Janggal, Sukmawati Ajukan Praperadilan !!
SP3 Kasus Rizieq Dianggap Janggal, Sukmawati Ajukan Praperadilan !!
Sukmawati Soekarno Putri mengajukan permohonan praperadilan atas Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) perkara dugaan penodaan Pancasila dengan tersangka Rizieq Shihab, imam besar Front Pembela Islam (FPI). Dia mengajukan praperadilan itu kepada Pengadilan Negeri Khusus di Bandung, Jawa Barat.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgS2KSBkBh2Fut3NHS4UcgKsDrTgH-sOZqfWrevp6Acb49M3XYe-dsVU5tMryFDzzgLUQKi0oGS0uY_D7QltvNpQFPRd3r04hzalV31Cl9xci8LsH19AEpyM9TX08YmukFfabs7VryDxCM/s1600/SUKMAWATI.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgS2KSBkBh2Fut3NHS4UcgKsDrTgH-sOZqfWrevp6Acb49M3XYe-dsVU5tMryFDzzgLUQKi0oGS0uY_D7QltvNpQFPRd3r04hzalV31Cl9xci8LsH19AEpyM9TX08YmukFfabs7VryDxCM/s72-c/SUKMAWATI.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/10/sp3-kasus-rizieq-dianggap-janggal.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/10/sp3-kasus-rizieq-dianggap-janggal.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy