Loading...

Ya Amplop !! Eks Presiden PKS Mangkir dari Panggilan Polisi

Ismail dipanggil Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Kota Depok. Namun Wali Kota Depok periode 2006-2016 itu tidak hadir memenuhi pemeriksaan polisi. Sedianya, mantan Ketua Partai Keadilan (PK) yang berganti nama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu akan diperiksa sebagai tersangka korupsi pengadaan lahan untuk pelebaran jalan Nangka RT 003 RW 01 Kelurahan Sukamaju baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok 2015 dengan kerugian negara sebesar Rp10,7 miliar dari keseluruhan anggaran yang ditilep sebesar Rp23 miliar, Kamis (6/9).


RAKYAT SOSMED - Ismail dipanggil Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Kota Depok. Namun Wali Kota Depok periode 2006-2016 itu tidak hadir memenuhi pemeriksaan polisi.
Sedianya, mantan Ketua Partai Keadilan (PK) yang berganti nama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu akan diperiksa sebagai tersangka korupsi pengadaan lahan untuk pelebaran jalan Nangka RT 003 RW 01 Kelurahan Sukamaju baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok 2015 dengan kerugian negara sebesar Rp10,7 miliar dari keseluruhan anggaran yang ditilep sebesar Rp23 miliar, Kamis (6/9).
Kuasa hukum Nur Mahmudi saat dicegat usai mendatangi penyidik di Kantor Unit Tipikor Polresta Depok menolak memberikan keterangan perihal tidak hadirnya Nur Mahmudi memenuhi pemeriksaan polisi Selain itu, kuasa hukum Nur Mahmudi tersebut juga tak bersedia menyebut dirinya.
Sekretaris Daerah Kota Depok Harry Prihanto yang ditetapkan penyidik Tipikor Polresta Depok sebagai tersangka korupsi pengadaan lahan untuk pelebaran jalan Nangka, Kelurahan Sukamaju baru pun juga mangkir, Rabu (5/9). Keduanya setali tiga uang sama-sama mengabaikan surat panggilan pemeriksaan aparat kepolisian sebagai tersangka.
Padahal, keterangannya diperlukan sebagai tertuduh korupsi Nur Mahmudi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota Depok dulu. Demikian dengan Prihanto akan diperiksa dalam kapasitas sebagai eks Sekretaris Daerah Kota Dep 

Pemeriksaan terhadap Prihanto karena eks Sekda Kota Depok itu sebagai Koordinator Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kota Depok sekaligus Ketua Pengelola Anggaran daerah yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota, tentu banyak tahu soal aliran dana siluman sebesar Rp23 miliar yang ditilep oleh Nur Mahmudi dan Prihanto 2015,
Ketua DPRD yang sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok Henrik Tangke Allo mengakui Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto dua kali mencairkan dana siluman yang diambil dari APBD maupun APBD- P sebesar Rp23 miliar. “Pertama sebesar Rp6 miliar. Kedua sebesar Rp17 miliar, “ kata Hendrik.
Hendrik membeber dana sebesar Rp23 miliar tidak masuk di dalam pembahasan rancangan anggaran pendapatan da belanja daerah (RAPBD) 2015 “ Dana siluman sebesar Rp23 miliar yang ditilep dua tersangka tak ada di dalam RAPBD 2015, “kata Hendrik.
Soal dana siluman ini, Hendrik mengakui dirinya sudah diperiksa oleh penyidik Tipikor Polresta Depok. “ Sudah dipanggil penyidik Saya dipanggil dan diperiksa penyidik sebagai Ketua DPRD dan sekaligus sebagai Ketua Banggar DPRD. Kepada penyidik saya katakan bahwa dana siluman sebesar Rp23 miliar ialah pekerjaan Pemkot (Nur Mahmudi dan Prihanto). Tugas DPRD tidak lebih sebagai pengesahan APBD dan APBD-P,” tutur Hendrik.
Selain Hendrik, Ketua Komisi A DPRD bidang pengawasan masalah pemerintahan dan pertanahan daerah Kota Depok yang juga sekaligus sebagai anggota banggar DPRD Kota Depok Nurhasim mengatakan dirinya telah diperiksa penyidik Tipikor Polres Depok. “Dari 50 Anggota DPRD Kota Depok yang ada hanya saya dan Hendrik yang diperiksa,” jelasnya. (OL-4)

  • [message]
    • [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
      • [Judul Asli ► Sumber Berita ► 👀👉  ]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Ya Amplop !! Eks Presiden PKS Mangkir dari Panggilan Polisi
Ya Amplop !! Eks Presiden PKS Mangkir dari Panggilan Polisi
Ismail dipanggil Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Kota Depok. Namun Wali Kota Depok periode 2006-2016 itu tidak hadir memenuhi pemeriksaan polisi. Sedianya, mantan Ketua Partai Keadilan (PK) yang berganti nama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu akan diperiksa sebagai tersangka korupsi pengadaan lahan untuk pelebaran jalan Nangka RT 003 RW 01 Kelurahan Sukamaju baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok 2015 dengan kerugian negara sebesar Rp10,7 miliar dari keseluruhan anggaran yang ditilep sebesar Rp23 miliar, Kamis (6/9).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgPJnENUbIbvHHXboPVoxxq8J68WnbhQgtkm_zJOXQcmGSis2VUo39j4z8BleTxANjzCvAUvyA8HZsY3ebu-SMYeef-aZJu3AKf-1NVtb2i3RNYrrtxRbGPwaJBJI6MoVf3E5Vc7gf2PdI/s1600/Jangan+sakir.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgPJnENUbIbvHHXboPVoxxq8J68WnbhQgtkm_zJOXQcmGSis2VUo39j4z8BleTxANjzCvAUvyA8HZsY3ebu-SMYeef-aZJu3AKf-1NVtb2i3RNYrrtxRbGPwaJBJI6MoVf3E5Vc7gf2PdI/s72-c/Jangan+sakir.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/09/ya-amplop-eks-presiden-pks-mangkir-dari.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/09/ya-amplop-eks-presiden-pks-mangkir-dari.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy