Loading...

Nah Lho, Ini Kelompok Apa Ya Gak Takut Dosa?? Klaim Koalisi Prabowo Terkait #PrabowoPxxx Ternyata Bohong

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menegaskan klaim bahwa tanda pagar atau hashtag #2019PrabowoPresiden terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM adalah berita bohong.


RAKYAT SOSMED - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menegaskan klaim bahwa tanda pagar atau hashtag #2019PrabowoPresiden terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM adalah berita bohong.

"Perlu kami tegaskan bahwa #2019PrabowoPresiden tidak benar terdaftar di Kemenkumham. Itu penyiasatan, Saya mengatakan itu penyiasatan," kata Yasonna dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/9).

Yasonna menjelaskan pasal 59 ayat 1 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan atas Perppu Nomor 2 Tahun 2017 melarang dengan tegas nama instansi pemerintah digunakan sebagai nama perkumpulan.

"Jadi dalam sistem AHU online di Kemenkumham kalau ada yang memohon nama perkumpulan pakai nama 'Presiden', pasti sistem online AHU Kemenkumham menolaknya. Sistim daring AHU pasti menolaknya," katanya.

Namun, menurut Yasonna, notaris yang mendaftarkan perkumpulan itu agak nakal.

Notaris "mengibuli" petugas dengan "memainkan" redaksional presiden.

Kata presiden dalam #2019PrabowoPresiden dibuat terpisah dengan menggunakn spasi, sehingga yang terdaftar adalah #2019PrabowoPresi (spasi) den, jadi yang terdaftar #2019PrabowoPresi Den bukan #2019PrabowoPresiden.

Inisiator gerakan #2019PrabowoPresiden, Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengatakan gerakan tersebut telah memiliki badan hukum dan disahkan oleh Kemenkumham.

"Iya, biar legal formal terpenuhi sehingga izin penyelenggaraan kegiatan tidak kesulitan," ujar Dasco saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (8/9).

Gerakan #2019PrabowoPresiden resmi terdaftar sebagai perkumpulan di Kementerian Hukum dan HAM.

Gerakan tersebut telah disahkan pendiriannya dan memiliki badan hukum berdasarkan Keputusan Menkumham No. AHU-0010834.AH.01.07 tahun 2018.

Kemenkumham memberikan pengesahan badan hukum Perkumpulan Tagar2019PrabowoPresiden yang berkedudukan di Jakarta Selatan.

Pengesahan diberikan sesuai dengan salinan Akta Nomor 1 tanggal 3 September 2018 yang dibuat oleh Ilwa di Kota Tangerang Selatan.

Keputusan Menkumham itu ditetapkan di Jakarta pada 3 September 2018 yang ditandatangani Plt Dirjen Admninistrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar atas nama Menkumham Yasonna Laoly.

"Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan," mengutip salah satu kalimat dalam salinan Keputusan.

Sumber: CNN Indonesia

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Nah Lho, Ini Kelompok Apa Ya Gak Takut Dosa?? Klaim Koalisi Prabowo Terkait #PrabowoPxxx Ternyata Bohong
Nah Lho, Ini Kelompok Apa Ya Gak Takut Dosa?? Klaim Koalisi Prabowo Terkait #PrabowoPxxx Ternyata Bohong
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menegaskan klaim bahwa tanda pagar atau hashtag #2019PrabowoPresiden terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM adalah berita bohong.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjDi6FEJB89_sXO6UgHMCsKv2QYq9gNJMYvNfI6KGjwyaMAyMGSbhradFD1mI6lgjSjtZxPJPMwcCUwDx-Mf0nZxM-US8zWcHP_X0Ub3G0ki5__6cSyvwVkIRSMWF5gTpi9lrpNQMbn40/s640/KAMI+MAU.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjDi6FEJB89_sXO6UgHMCsKv2QYq9gNJMYvNfI6KGjwyaMAyMGSbhradFD1mI6lgjSjtZxPJPMwcCUwDx-Mf0nZxM-US8zWcHP_X0Ub3G0ki5__6cSyvwVkIRSMWF5gTpi9lrpNQMbn40/s72-c/KAMI+MAU.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/09/nah-lho-ini-kelompok-apa-ya-gak-takut.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/09/nah-lho-ini-kelompok-apa-ya-gak-takut.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy