Loading...

Kode Suap Zumi Zola Dibongkar Di Pengadilan !! Demokrat : 8a+1 !! Begini Maknanya

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menyidangkan perkara dugaan suap terhadap anggota DPRD Jambi untuk terdakwa Zumi Zola, hari ini. Dalam persidangan kali ini, Jaksa menghadirkan empat saksi dari Dinas PUPR Jambi.


RAKYAT SOSMED - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menyidangkan perkara dugaan suap terhadap anggota DPRD Jambi untuk terdakwa Zumi Zola, hari ini. Dalam persidangan kali ini, Jaksa menghadirkan empat saksi dari Dinas PUPR Jambi.

Pada persidangan terungkap adanya kode suap yang disamarkan oleh Gubernur non-aktif Jambi, Zumi Zola untuk menyuap anggota DPRD Jambi. Kode tersebut diistilahkan dengan sebutan huruf A dan B.

Awalnya, Jaksa Iskandar Marwanto mempertanyakan maksud kode A dan B dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kepada saksi PNS pada Dinas PUPR Jambi, Wahyudi. Dalam BAP tersebut, tercatat ada sembilan fraksi Partai di DPRD Jambi dengan sebutan kode huruf.

"Di BAP Anda menuliskan 9, yaitu Demokrat 8a+1, Golkar 7a+1, Restorasi Nurani 7b, PKB 6a, PDIP 6b+1, Gerindra 5a+1, PPP 4b, PAN 4a, Bintang Keadilan 3b+1*, disebut A sama dengan 30, dan B sama dengan 20 bisa terangkan kode A dan B?" tanya Jaksa Iskandar kepada Wahyudin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).

Kemudian, Wahyudi mengaku bahwa kode A dan B tersebut terkait pembagian uang ke anggota DPRD.


Ditegaskan Wahyudi, kode A itu dibagikan oleh Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saifudin sedangkan dirinya dapat tugas untuk membagikan kode B. Hal itu berdasarkan kepakatan Arfan selaku Plt Kadis PUPR Jambi dengan Saifudin.

"Kode a dan b, a harus distribusikan Saifudin dan b kami yang harus kami bagikan. Itu kesepakatan Pak Arfan dan Saifudin. Kode b artinya 20 orang kali Rp 100 juta," paparnya.

Jaksa pun menelisik maksud kode plus 1 dalam BAP Wahyudi tersebut. Menurut Wahyudi, kode itu juga terdapat makna unsur anggota dan pimpinan.

Wahyudi juga dicecar mengenai jumlah anggota DPRD Jambi yang menerima suap. Tapi, Wahyudi mengaku tidak hafal.

"Pak Saifudin yang hafal jumlah anggota (DPRD Jambi)," jelas Wahyudi.

Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp44 miliar dan satu unit mobil Alphard. Gratifikasi tersebut berasal dari Afif Firmansyah Rp34,6 miliar, Asrul Pandapotan Rp2,7 miliar, dan Arfan Rp3 miliar, USD30 ribu, serta SGD100 ribu.

Diduga, gratifikasi itu digunakan Zumi Zola untuk melunasi utang-utangnya saat kampanye sebagai calon Gubernur Jambi. Zumi Zola juga didakwa mengalirkan uang tersebut untuk keperluan adiknya, Zumi Laza yang akan maju sebagai calon Wali Kota Jambi.

Tak hanya terkait gratifikasi, Zumi Zola juga didakwa telah menyuap anggota DPRD Jambi sebesar Rp16 miliar. Uang Rp16 miliar tersebut diduga untuk memuluskan ketok palu Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Jamni tahun anggaran 2017-2018.
  • [message]
    • [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Kode Suap Zumi Zola Dibongkar Di Pengadilan !! Demokrat : 8a+1 !! Begini Maknanya
Kode Suap Zumi Zola Dibongkar Di Pengadilan !! Demokrat : 8a+1 !! Begini Maknanya
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menyidangkan perkara dugaan suap terhadap anggota DPRD Jambi untuk terdakwa Zumi Zola, hari ini. Dalam persidangan kali ini, Jaksa menghadirkan empat saksi dari Dinas PUPR Jambi.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjYVBwbZFHCt0f1_E5hBaPJ3hqg19G0cZsN1DnziDZD7Cj6cV2k-5qnoIEt7DTvz72ucICiARbAOkQOGTGccYWV1vqWwjXptE2WRWWL8gXnqXNBxEMfq0blDJRFHdOphpvrNZhxup9rkl8/s640/kode+Suap+Zumi+Zola+Dibongkar.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjYVBwbZFHCt0f1_E5hBaPJ3hqg19G0cZsN1DnziDZD7Cj6cV2k-5qnoIEt7DTvz72ucICiARbAOkQOGTGccYWV1vqWwjXptE2WRWWL8gXnqXNBxEMfq0blDJRFHdOphpvrNZhxup9rkl8/s72-c/kode+Suap+Zumi+Zola+Dibongkar.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/09/kode-suap-zumi-zola-dibongkar-di.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/09/kode-suap-zumi-zola-dibongkar-di.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy