Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ), Basuki Hadimuljono, mengatakan PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya sudah mulai mencicil dana talangan APBN yang dikeluarkan pemerintah untuk proses ganti rugi terhadap korban terdampak lumpur Sidoarjo.
RAKYAT SOSMED - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ), Basuki Hadimuljono, mengatakan PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya sudah mulai mencicil dana talangan APBN yang dikeluarkan pemerintah untuk proses ganti rugi terhadap korban terdampak lumpur Sidoarjo.
Namun demikian, dana talangan yang dicairkan pemerintah pada 2015 itu baru sedikit yang dibayar Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya. Dari total senilai Rp780 miliar, baru sekitar 10 persen saja yang sudah dikembalikan.
"Tetapi, jumlah uang yang mereka setorkan masih kecil. Sangat kecil, saya lupa jumlahnya, tetapi belum sampai 10 persen," kata Basuki, di Jakarta, Senin (28/5).
Walau masih sangat kecil, tutur dia, pemerintah memandang pembayaran yang dilakukan Minarak Lapindo cukup positif. Pembayaran tersebut menunjukkan Minarak mempunyai iktikad baik menyelesaikan kewajibannya kepada pemerintah. "Itu tanda dia komitmen mau membayar," ucap Basuki.
Sebagaimana diketahui, banjir lumpur menggenangi 16 desa di Sidoarjo sejak 29 Mei 2006. Meski banjir yang terjadi akibat pengeboran minyak PT Minarak Lapindo Brantas tersebut sudah berlangsung lama, tetapi ganti rugi terhadap masyarakat korban genangan, khususnya yang terdapat di dalam peta terdampak baru berhasil diselesaikan pada 2015.
Ketika itu, pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menalangi terlebih dahulu ganti rugi senilai Rp780 miliar yang harus dibayar Minarak Lapindo Jaya ke masyarakat. Pemerintah memberikan tiga persyaratan kepada Minarak ketika itu, terkait dengan pengembalian dana talangan tersebut.
Pertama, dana talangan tersebut harus dikembalikan selambat-lambatnya empat tahun setelah perjanjian pemberian pinjaman dana. Kedua, dana talangan tersebut harus dikembalikan bersama dengan bunga pinjaman yang besarannya 4,8 persen.
Ketiga, jika dalam waktu empat tahun Lapindo Brantas tidak dapat melunasi dana talangan berikut bunganya, jaminan aset tanah dan bangunan senilai Rp2,797 triliun yang dibayar Lapindo dari masyarakat akan menjadi milik pemerintah. (Sigit/ef)
Lapindo Minta Kelonggaran Bayar Utang, Bagaimana Tanggapan Kemenkeu?
Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam mengklaim, kondisi keuangan perusahaannya sedang sulit lantaran terpengaruh krisis ekonomi global.
PT Minarak Lapindo Jaya meminta kelonggaran waktu pembayaran utang ke pemerintah. Saat itu, jatuh tempo pelunasan dana talangan untuk ganti rugi korban Lapindo ditetapkan selambat-lambatnya empat tahun sejak pencairan, atau Juni 2019.
Namun Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam mengklaim, kondisi keuangan perusahaannya sedang sulit lantaran terpengaruh krisis ekonomi global. Karena itu mereka meminta perpanjangan waktu pembayaran utang. Meski, Andi tak menyebutkan waktu tambahan yang diajukan ke pemerintah.
Meski begitu, ia meyakinkan bahwa perusahaannya akan membayar utang dana talangan asal diberi tambahan waktu.
"Bagaimana kalau kami tidak melakukan itu, kan kami tidak mungkin membayarnya juga. Situasi kondisi ekonomi kami juga pada saat sekarang, seperti ini. Kami berharap kebijakan pemerintah untuk membantu itu. Bukan kami tidak mau menyelesaikannya," jelas Andi saat dihubungi KBR, Senin (28/5/2018) malam.
"Tidak ada jalan lain, memang harus seperti itu. Penyelesaiannya juga bukan dengan dana yang sedikit untuk kami lakukan. Komitmen kami tidak pernah putus, kepada negara ini. Sebelum kami meminjam kan kami melakukan pembayaran sendiri," lanjutnya.
Ia pun menuturkan, perusahaannya masih kesulitan membayar utang ke pemerintah karena memang dananya terbatas.
Namun Andi mengatakan, hampir seluruh dana talangan dari pemerintah telah disalurkan ke warga terdampak. Ia mengklaim, masih tersisa sekitar 3 persen atau sekitar 397 berkas yang belum dibayarkan, dari total 13.237 berkas tuntutan ganti rugi. Sisa tiga persen itu kata dia, lantaran negosiasi berjalan alot.
Menanggapi permintaan perpanjangan waktu pelunasan utang tersebut, Kementerian Keuangan menyatakan selama ini negara belum pernah memberi kelonggaran pembayaran utang. Perusahaan tambang grup Bakrie itu berutang ratusan miliar Rupiah ke pemerintah.
Juru bicara Kementerian Keuangan Nufransa Wira Saksi mengatakan belum ada pembahasan soal itu dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat--yang bertugas mengendalikan dampak lumpur Lapindo di Jawa Timur.
"Saya mesti cek dulu, saya belum menerima info. Saya juga belum tahu progresnya. Saya cek dulu ya. (Pernah ada yang bisa dijadwalkan ulang?) Kayaknya belum ada," kata Nufransa kepada KBR, Senin (28/5/2018).
Nufransa pun menjelaskan, kalaupun memang ada permintaan itu maka kementeriannya harus membuat kajian lebih dulu sebelum mengabulkan permohonan Lapindo. Dia juga tak merinci mekanisme jika pengajuan perpanjangan tenggat pembayaran utang Lapindo itu dikabulkan. Misalnya, apakah harus melibatkan Komisi Keuangan DPR, seperti saat akan pengucuran dana talangan 12 tahun lalu. Ataukah, cukup keputusan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
Pada 2015, Lapindo mendapat utang dari negara senilai Rp781 miliar dengan bunga 4,8 persen. Setahun kemudian, pemerintah kembali mengucurkan dana talangan untuk Lapindo senilai Rp54,3 miliar. Dengan demikian, Lapindo berutang pada negara senilai Rp835,3 miliar plus bunga yang harus dibayarkan senilai Rp40 miliar. Bila Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut cicilan utang yang dibayar Lapindo tak lebih dari 10 persen, berarti perusahaan itu baru menyetor sekitar Rp87,5 miliar. ► Lapindo Minta Kelonggaran Bayar Utang, Bagaimana Tanggapan Kemenkeu? - KBR
Imam Besar Yusuf Martak Al Fulus Al Kardusi Al Kampreti.. Ketua Umum GNP Ulama Ya Ngapusiiii.. @Takviri @habibthink @TheArieAir @WahhabiCC pic.twitter.com/ai3IhJpS0X— Pakar Logika (@PakarLogika) September 19, 2018
- [message]
- [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita ► 👀👉Lapindo Baru Bayar 10 Persen Dana Talangan APBN Korban Lumpur ]

COMMENTS