Loading...

Beda Dengan Kode "JUZ' Yang Terdahulu, Kode Suap untuk Gubernur Aceh: Zakat Fitrah

Suap diberikan agar Irwandi menyetujui usulan Ahmadi agar kontraktor di Bener Meriah mendapatkan proyek yang didanai dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018. Menurut jaksa, Irwandi mematok fee 10 persen kepada para kepala daerah di Aceh yang mendapat anggaran dari DOK, termasuk Ahmadi.



RAKYAT SOSMED - KPK mengungkap adanya dugaan kode dalam pemberian suap dari Ahmadi selaku Bupati Bener Meriah kepada Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh. Kode suap yang digunakan untuk Irwandi adalah 'zakat fitrah'.

Hal tersebut termuat dalam surat dakwaan Ahmadi yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/9). Dalam dakwaan, Ahmadi disebut memberikan suap total sebesar Rp 1,05 miliar kepada Irwandi.

Suap diberikan agar Irwandi menyetujui usulan Ahmadi agar kontraktor di Bener Meriah mendapatkan proyek yang didanai dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018. Menurut jaksa, Irwandi mematok fee 10 persen kepada para kepala daerah di Aceh yang mendapat anggaran dari DOK, termasuk Ahmadi.

Terkait permintaan itu, Ahmadi lantas menyanggupinya. Ia kemudian memerintahkan orang kepercayaannya yang bernama Dailami untuk mengumpulkan uang komitmen fee dari beberapa rekanan yang ada di Kabupaten Bener Meriah.

Mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi, Kasus Korupsi

Mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi menjalani sidang dakwaan kasus korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/9). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)

Staf khusus Gubernur Aceh yang bernama Hendri Yuzal disebut sempat menagih realisasi fee tersebut kepada ajudan Ahmadi yang bernama Muyassir. Hendri menyampaikan pesan kepada Muyassir yang intinya meminta agar Ahmadi menyerahkan uang Rp 1 miliar.

Muyassir lantas meneruskan pesan tersebut kepada Ahmadi.

"Dengan kalimat 'siyap Pak, mau ngomong masalah zakat fitrah untuk lebaran ini, Pak'. 'Satu ember dulu, Pak'. Atas permintaan uang tersebut terdakwa menyanggupinya dengan mengatakan 'ya'," kata jaksa membacakan surat dakwaan.


Setelah komunikasi itu, Muyassir kemudian melakukan pertemuan dengan Hendri Yuzal di Kafe Quantum, Banda Aceh. Pertemuan itu membahas mengenai teknis penyerahan uang.

"Membahas teknis penyerahan 'uang zakat fitrah' dari terdakwa untuk Irwandi Yusuf yang disepakati bahwa 'uang zakat fitrah' akan diterima Irwandi Yusuf melalui Teuku Saiful Bahri yang diterimakan kepada Teuku Fadhilatul Amri," kata jaksa.

Ahmadi kemudian menyerahkan uang secara bertahap yakni Rp 120 juta, Rp 430 juta, dan Rp 500 juta. Uang itu diserahkan kepada Irwandi melalui beberapa orang.

Atas perbuatannya, Ahmadi didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
  • [message]
    • [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Beda Dengan Kode "JUZ' Yang Terdahulu, Kode Suap untuk Gubernur Aceh: Zakat Fitrah
Beda Dengan Kode "JUZ' Yang Terdahulu, Kode Suap untuk Gubernur Aceh: Zakat Fitrah
Suap diberikan agar Irwandi menyetujui usulan Ahmadi agar kontraktor di Bener Meriah mendapatkan proyek yang didanai dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018. Menurut jaksa, Irwandi mematok fee 10 persen kepada para kepala daerah di Aceh yang mendapat anggaran dari DOK, termasuk Ahmadi.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhbmIAut7zg1WK2USSTJecLFIhcMvNGHQROpkUvJYU8rim_KNZ-hf6OnMdMLjAzQh7gaXa4gbOSGUOI9gQ0QFNqW4aWBKrXmBoW1Eb6sZhkukuA6hE87_1c5rvy10AsD0wSC7qGHp-lcBg/s640/KODE+SUAP.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhbmIAut7zg1WK2USSTJecLFIhcMvNGHQROpkUvJYU8rim_KNZ-hf6OnMdMLjAzQh7gaXa4gbOSGUOI9gQ0QFNqW4aWBKrXmBoW1Eb6sZhkukuA6hE87_1c5rvy10AsD0wSC7qGHp-lcBg/s72-c/KODE+SUAP.JPG
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/09/beda-dengan-kode-juz-yang-terdahulu.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/09/beda-dengan-kode-juz-yang-terdahulu.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy