Loading...

Tiga Kali Somasi Diabaikan, Ketua Fakta Laporkan Anies Baswedan atas Perbuatan Melawan Hukum

Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ihwal kawasan dilarang merokok. Gugatan yang terkategori sebagai Perbuatan Melawan Hukum ini, didaftarkan Fakta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 438/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst pada Kamis (9/8) lalu.


RAKYAT SOSMED - . Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ihwal kawasan dilarang merokok. Gugatan yang terkategori sebagai Perbuatan Melawan Hukum ini, didaftarkan Fakta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 438/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst pada Kamis (9/8) lalu.

Dalam gugatan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta, dan PT Graha Mega Raya yang merupakan pengelola Mall Cilandak Town Square (Citos) jadi turut tergugat.

Pengurangan bahaya rokok melalui produk alternatif
"Di Jakarta, ada Perda pencemaran udara, kemudian ada pergub dilarang merokok. Tapi tak ditegakkan, contohnya di Citos sana, banyak yang merokok di dalam ruangan," kata Ketua Fakta Azas Tigor Nainggolan saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (10/8).

Tigor bilang, terkait gugatan ini sejatinya Fakta telah mengirimkan tiga kali somasi kepada Pemprov agar regulasi tersebut diterapkan dengan baik. Namun, ia menilai langkah Pemprov tak tegas, sehingga masih kejadian merokok di luar kawasan yang ditentukan masih kerap terjadi.

Sementara Graha Mega, turut jadi tergugat, disebutkan Tigor sebagai contoh bagaimana ruang publik diokupasi asap rokok. "Citos contoh saja, karena tidak mungkin kita gugat semua mall. Kita ambil salah satu saja yang paling keliatan ya ada di Citos," lanjutnya.

Dalam petitumnya sendiri, Fakta tak mengajukan tuntutan ganti rugi. Mereka hanya meminta agar Peraturan Gubernur DKI 88/2010 tentang Kawasan Dilarang Meroko bisa dijalankan dengan konsisten. Pun Fakta minta agar Pemprov DKI meminta maaf kepada masyarakat melalui tiga media cetak nasional, dan enam stasiun televisi nasional

"Indikatornya, Pemprov DKI bisa memberikan sanksi untuk menegakan Pergub 88/2010. Bukan hanya kepada Citos melainkan ke seluruh pengelolaan pusat perbelanjaan," lanjut Tigor.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhanah mengaku, Pemprov belum secara resmi menerima panggilan sidang terkait gugatan ini. Meski demikian, ia mengafirmasi sebelumnya telah menerima somasi yang disebut Tigor.

"Kalau terkait gugatan, saya oerlu periksa lagi, tapi mereka memang pernah mengirim somask dan audsh kita jawab, waktu itu oleh Dinas Lingkungan Hidup kalau tidak salah," kata Yayan saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (10/8).

Dalam jawaban tersebut, Yayan menyatakan bahwa Pemprov sejatinya telah melakukan tindakan monitoring terhadap kawasan dilarang merokok tersebut. Pun telah dilakukan pemeriksaan terhadap titik-titik yang dinilai melanggar kawasan dilarang merokok.
  • [message]
    • [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Tiga Kali Somasi Diabaikan, Ketua Fakta Laporkan Anies Baswedan atas Perbuatan Melawan Hukum
Tiga Kali Somasi Diabaikan, Ketua Fakta Laporkan Anies Baswedan atas Perbuatan Melawan Hukum
Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ihwal kawasan dilarang merokok. Gugatan yang terkategori sebagai Perbuatan Melawan Hukum ini, didaftarkan Fakta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 438/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst pada Kamis (9/8) lalu.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEioPT8CY75duCMcljCfyFDn-NadGiNCTprzmm4dzDybVtRTDnrLlcfVcYrDLRYcWynwm0PWdYf8_ykegrYcRypxF8WdhJ2_jgjvm3tU6BXA8H205V_m6VkDU7aD2q3ohpd-7ZQT5cLOOJc/s640/anies+digu.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEioPT8CY75duCMcljCfyFDn-NadGiNCTprzmm4dzDybVtRTDnrLlcfVcYrDLRYcWynwm0PWdYf8_ykegrYcRypxF8WdhJ2_jgjvm3tU6BXA8H205V_m6VkDU7aD2q3ohpd-7ZQT5cLOOJc/s72-c/anies+digu.jpeg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/08/tiga-kali-somasi-diabaikan-ketua-fakta.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/08/tiga-kali-somasi-diabaikan-ketua-fakta.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy