Majelis Ulama Indonesia (MUI) klarifikasi pernyataan, Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Irjen Pol (Purn.) Anton Tabah Digdoyo.
RAKYAT SOSMED - Majelis Ulama Indonesia (MUI) klarifikasi pernyataan, Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Irjen Pol (Purn.) Anton Tabah Digdoyo.
Sebelumnya Anton Tabah menyampaikan “MUI : Pernyataan Jokowi Bisa Dibawa Ke Ranah Hukum”.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta, Senin (6/8/2017) mengatakan bahwa MUI secara resmi tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.
“Apa yang disampaikan oleh Saudara Anton Tabah Digdoyo adalah pernyataan pribadi dan tidak mengatasnamakan organisasi. Sehingga MUI tidak bertanggung jawab terhadap hal itu,” kata Zainut.
Ia menilai kedudukan Saudara Anton sebagai Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI tidak memiliki kewenangan dan kapasitas untuk memberikan pernyataan keluar atas nama organisasi karena tugas komisi hanya memberikan masukan kepada Dewan Pimpinan MUI, kecuali ada penugasan khusus dari DP MUI.
“DP MUI akan melakukan evaluasi terhadap yang bersangkutan sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku,” tambah Zainut. (Johara/tri)
- [message]
- [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita ► 👀👉 MUI Klarifikasi Pernyataan Anton Tabah - Poskota News ]

COMMENTS