Loading...

Putri Gus Dur Sorot Pasal Penistaan Agama yang Jerat Meiliana

Putri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Inayah Wulandari Wahid menyebut terdakwa kasus volume azan, Meiliana sebagai korban dari pasal penistaan agama. Pasalnya, aturan tersebut sudah dinilai bermasalah sejak lama


RAKYAT SOSMED -  Putri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Inayah Wulandari Wahid menyebut terdakwa kasus volume azan, Meiliana sebagai korban dari pasal penistaan agama. Pasalnya, aturan tersebut sudah dinilai bermasalah sejak lama.

Inayah pun menyatakan siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Meiliana selama masa banding di Pengadilan Tinggi.

"Iya karena ini sudah urgent mau pemilu, kalau terus menerus ada undang-undang bisa dipakai untuk kemudian legal kesewenang-wenangan satu kelompok terhadap kelompok lain. Mau tunggu berapa korban lagi untuk menyatakan pasal itu bermasalah," tutur Inayah di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018).

Inayah bercerita bagaimana Gus Dur telah menyoroti pasal penistaan agama tersebut cukup lama. Hingga akhirnya pada November 2009, Gus Dur mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 1 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Dan/Atau Penodaan Agama.

Gus Dur saat itu ditemani Musdah Mulia, Dawam Raharjo, dan Maman Imanul Haq. Hanya saja, permohonan tersebut ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di bawah kepemimpinan Mahfud MD.

Pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menilai pasal tersebut tidak sesuai dengan Pancasila dan cenderung disalahfungsikan sebagai senjata politik

"Sekarang untuk mengingatkan lagi aturan itu bermasalah. Kalau tidak, banyak korban dan kelompok jadi korban," jelas Inayah.

Dianggap Tak Adil
Meiliana, warga Tanjung Balai, Sumatera Utara divonis 18 bulan penjara setelah mengeluhkan volume azan.
Meiliana, warga Tanjung Balai, Sumatera Utara divonis 18 bulan penjara setelah mengeluhkan volume azan.
Vonis Meiliana dianggap sangat tidak adil. Terlebih, hakim pun memutus hukuman dengan adanya tekanan massa yang marah dan menggunakan pasal yang mendukung kemarahan itu.

"Menekan kelompok lain yang berbeda, tidak punya suara. Bu Meliana bukan korban pertama," Inayah menandaskan.

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Putri Gus Dur Sorot Pasal Penistaan Agama yang Jerat Meiliana
Putri Gus Dur Sorot Pasal Penistaan Agama yang Jerat Meiliana
Putri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Inayah Wulandari Wahid menyebut terdakwa kasus volume azan, Meiliana sebagai korban dari pasal penistaan agama. Pasalnya, aturan tersebut sudah dinilai bermasalah sejak lama
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg6d4C6GkzNNCy0bmKEDQxWX1_XXveiyW6CzCFVbIbog0lsFO6soZoG8Pw1M-jI4fDt31HzfiXnLu4RKPwe9cy3W08qlLjnzrDm7von_0d2KMeRb8sKrsaKynbxGL7aPqox-Ou-ErdEv2U/s640/putri+gusdur.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg6d4C6GkzNNCy0bmKEDQxWX1_XXveiyW6CzCFVbIbog0lsFO6soZoG8Pw1M-jI4fDt31HzfiXnLu4RKPwe9cy3W08qlLjnzrDm7von_0d2KMeRb8sKrsaKynbxGL7aPqox-Ou-ErdEv2U/s72-c/putri+gusdur.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/08/putri-gus-dur-sorot-pasal-penistaan.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/08/putri-gus-dur-sorot-pasal-penistaan.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy