Loading...

Nah Ini !! Mahar Politik Sandiaga Tak Terbukti, Pelapor Ragukan Bawaslu

Sekjen Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) M. Zakir Rasyidin meragukan keseriusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menanggapi laporan dugaan mahar politik Sandiaga Salahudin Uno ke Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).


RAKYAT SOSMED -  Sekjen Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) M. Zakir Rasyidin meragukan keseriusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menanggapi laporan dugaan mahar politik Sandiaga Salahudin Uno ke Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Kami menilai objektivitas dari putusan Bawaslu ini sangat kami ragukan dalam laporan mahar Rp1 Triliun," kata Zakir melalui keterangan tertulisnya, Jumat (31/8).

Pernyataan ini disampaikan Zakir menanggapi putusan Bawaslu bahwa tidak ditemukan jenis dugaan pelanggaran pemilu yang dilanggar oleh Sandiaga.


Bawaslu beralasan tidak mendapat kejelasan peristiwa mahar politik sebagaimana dilaporkan karena saksi kunci, yakni Andi tidak pernah memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan.

Menurut Zakir Bawaslu terlalu terburu-buru karena keputusan diambil sebelum ada keterangan dari Andi dan para pihak yang terlapor, yaitu Sandiaga maupun PAN dan PKS. Padahal untuk mendapat keterangan yang bersangkutan sangatlah mudah, misalnya mendatangi para pihak.

"Namun semua berpulang kepada Bawaslu, serius atau tidak mengungkap Praktik Mahar Politik 1 Triliun Tersebut," kata dia.

Zakir mengatakan saat ini pihaknya sedang mengkaji putusan Bawaslu. Jika ditemukan celah hukum, pihaknya akan melakukan upaya lebih lanjut.

Lebih jauh, menurut Zakir, mahar politik akan terus menjadi polemik meskipun Bawaslu menyatakan dugaan itu tak bisa dibuktikan.

"Keputusan Bawaslu belum tentu dapat mengakhiri polemik isu mahar 1 triliun tersebut, dikarenakan sampai hari ini pelapor belum paham apa pertimbangan Bawaslu sampai harus mengakhiri pengusutan dugaan mahar 1 triliun tersebut," kata Zakir.

Kasus Mahar Politik Sandiaga Tak Terbukti, Bawaslu DiragukanKetua Bawaslu RI Abhan. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menyatakan kasus terkait mahar politik oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS tidak dapat dibuktikan secara hukum.

Ketua Bawaslu Abhan menyampaikan pihaknya tidak bisa memverifikasi keterangan dan bukti yang diajukan para pelapor lantaran saksi kunci kasus ini selalu mangkir, sehingga tidak ada keterangan yang membenarkan bukti yang disampaikan pihak pelapor.

"Bahwa terhadap pokok laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 yang menyatakan diduga telah terjadi pemberian imbalan berupa uang oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS pada proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat dibuktikan secara hukum," kata Ketua Bawaslu Abhan, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (31/8).

Sebelumnya, Andi menyebut PKS menerima Rp500 miliar dan PAN sebanyak Rp500 miliar dari Sandiaga. Kemudian, hal ini dilaporkan Fiber ke Bawaslu.

Selanjutnya, Bawaslu pun memanggil Andi untuk memberikan keterangan. Namun selama tiga kali panggilan oleh Bawaslu, Andi selalu mangkir.

Mengenai Sandiaga, sebelum terpilih menjadi cawapres merupakan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sandiaga juga diketahui menjabat sebagai Waketum Gerindra.
  • [message]
    • [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Nah Ini !! Mahar Politik Sandiaga Tak Terbukti, Pelapor Ragukan Bawaslu
Nah Ini !! Mahar Politik Sandiaga Tak Terbukti, Pelapor Ragukan Bawaslu
Sekjen Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) M. Zakir Rasyidin meragukan keseriusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menanggapi laporan dugaan mahar politik Sandiaga Salahudin Uno ke Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiBuhJxjs4ElBCDyoN2VlAkWSipNTJvKjduHkldS6vzQTtSb9BCS0QnI1NtUG2uRnxVtWEzZ2ZyuE1twux50G31YbKGYmtQvkDcz7C3SmXjK6DkE_iRL_XeVo2lLLV84htZEHRf1p8f2bQ/s640/bawaslu+dikardusin.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiBuhJxjs4ElBCDyoN2VlAkWSipNTJvKjduHkldS6vzQTtSb9BCS0QnI1NtUG2uRnxVtWEzZ2ZyuE1twux50G31YbKGYmtQvkDcz7C3SmXjK6DkE_iRL_XeVo2lLLV84htZEHRf1p8f2bQ/s72-c/bawaslu+dikardusin.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/08/nah-ini-mahar-politik-sandiaga-tak.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/08/nah-ini-mahar-politik-sandiaga-tak.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy