Loading...

Majelis Ulama Indonesia : Meliana Tidak Melakukan Penistaan Agama

Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru buka suara terkait kasus protes pengeras suara Adzan di Medan, setelah vonis 18 Bulan penjara terhadap Meliana (41) warga keturunan Tionghoa sudah dijatuhkan Majelis Hakim


RAKYAT SOSMED - Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru buka suara terkait kasus protes pengeras suara Adzan di Medan, setelah vonis 18 Bulan penjara terhadap Meliana (41) warga keturunan Tionghoa sudah dijatuhkan Majelis Hakim.

Majelis Ulama Indonesia melalui Sekretaris Komisi Fatwa Dr. KH  Abdur Rahman Dahlan menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Meliana bukan penistaan agama.

“Apa yang dilakukan Meliana bukan suatu penistaan agama, karena dia tidak merubah atau mengejek agama lain, namun hanya meminta suara adzan dikecilkan,” kata Abdur Rahman Dahlan di kantor MUI. Jakarta. Kamis (23/8).

Sebelumnya, Meliana warga etnis Tionghoa beragama Buddha meminta kepada pengurus Mesjid mengecilkan volume suara adzan yang ada di komplek rumahnya karena terlalu keras, Meiliana langsung dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara18 bulan.




Ketua Majelis Hakim Wahyu Prasetyo Wibowo menjatuhkan vonis 18 bulan kepada Meiliana pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (21/8) lalu.

Hukuman terhadap Meliana dijatuhkan majelis hakim karena dianggap telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 156A KUHP.

Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

“Menjatuhkan kepada terdakwa pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Prasetyo Wibowo saat membacakan vonisnya. (dk)


COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Majelis Ulama Indonesia : Meliana Tidak Melakukan Penistaan Agama
Majelis Ulama Indonesia : Meliana Tidak Melakukan Penistaan Agama
Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru buka suara terkait kasus protes pengeras suara Adzan di Medan, setelah vonis 18 Bulan penjara terhadap Meliana (41) warga keturunan Tionghoa sudah dijatuhkan Majelis Hakim
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi53QdN2K6pfmCNsw51An5PNEI10S-fT6GTRHyKQ8hUfQJ0IGKsMiDLAX0rVOjpYHTtx2hF1Z4Ua0WUjmXhoFReUXapYkEUrSSHInpBu2q_pzYp2XF3mqhG8hA89Pu6qHjbqv0wxi7jXns/s1600/MUI.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi53QdN2K6pfmCNsw51An5PNEI10S-fT6GTRHyKQ8hUfQJ0IGKsMiDLAX0rVOjpYHTtx2hF1Z4Ua0WUjmXhoFReUXapYkEUrSSHInpBu2q_pzYp2XF3mqhG8hA89Pu6qHjbqv0wxi7jXns/s72-c/MUI.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/08/majelis-ulama-indonesia-meliana-tidak.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/08/majelis-ulama-indonesia-meliana-tidak.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy