Loading...

KPK Tolak Usut Mahar Politik Rp 1 Triliun Sandiaga Uno

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau ikut campur terkait adanya pemberian uang oleh bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada dua partai politik. KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).


RAKYAT SOSMED -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau ikut campur terkait adanya pemberian uang oleh bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada dua partai politik. KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meski pemberian uang masing-masing sebesar Rp 500 miliar kepada dua Parpol tersebut sudah diakui oleh Sandiaga Uno.

"Ya, kita nggak bisa masuk di situ ya, bukan kompetensinya KPK. Itu jelas pasti kompetensinya Bawaslu dan KPU," katanya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018).

Menurut dia, terkait dengan partai politik, KPK sudah mengeluarkan tiga rekomendasi. Tiga rekomendasi KPK tersebut adalah terkait kaderisasi, biaya politik, kode etik, dan kemudian dana yang transparan.

"Itu kan rekomendasinya KPK yang kita lakukan jauh sebelum pilkada serentak itu dijalankan. KPK bisa masuk di pintu pencegahan itu," kata Saut.

Saut mengatakan, tujuan dari rekomendasi tersebut sebenarnya untuk memunculkan pemimpin-pemimpin yang berintegritas.

"Nah, kemudian kenapa terjadi seperti yang diisukan itu, itu yang jadi sebuah pertanyaan besar kita untuk ke depan lagi. Tapi, nanti itu bukan ranahnya kita," tegasnya.

Sandiaga Uno mengaku memberikan uang masing-masing Rp 500 miliar kepada dua parpol pendukungnya. Uang tersebut dikatakannya bukan untuk mahar melainkan untuk dana kampanye bersama pasangannya Prabowo Subianto.

Berbeda dengan KPK, kader senior Demokrat dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang malah mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus tersebut. Sebab, menurut mereka, apa yang dilakukan oleh Sandiaga Uno sudah termasuk masalah hukum.

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: KPK Tolak Usut Mahar Politik Rp 1 Triliun Sandiaga Uno
KPK Tolak Usut Mahar Politik Rp 1 Triliun Sandiaga Uno
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau ikut campur terkait adanya pemberian uang oleh bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada dua partai politik. KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgRqFyJsY9K3cd0xYBmgs6_N623oa1MVRBp9DvFKXZ0IGfhQVxfJnc7QLgVTkM7epBvHCfczDD5ChewS15WQLLZ_pozL5hNoVLq0PCZEMG6LX7UE1YlS7G6QusOMwUUVBykAiyH1cne7ak/s640/Wah+Wah+Wah.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgRqFyJsY9K3cd0xYBmgs6_N623oa1MVRBp9DvFKXZ0IGfhQVxfJnc7QLgVTkM7epBvHCfczDD5ChewS15WQLLZ_pozL5hNoVLq0PCZEMG6LX7UE1YlS7G6QusOMwUUVBykAiyH1cne7ak/s72-c/Wah+Wah+Wah.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/08/kpk-tolak-usut-mahar-politik-rp-1.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/08/kpk-tolak-usut-mahar-politik-rp-1.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy