Loading...

Kasusnya Viral, Jokowi Dukung Banding Meiliana yang Dipenjara karena Keluhkan Suara Azan

Jokowi Dukung Meiliana Ajukan BandingPresiden Jokowi mendukung upaya banding Meiliana, warga Tanjung Balai, Sumatera Utar, yang divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus penistaan agama.Meiliana divonis penjara 1 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Medan, hanya karena meminta tetangganya mengecilkan volume pelantang suara masjid dekat rumah saat mengumandangkan azan.


RAKYAT SOSMED - Jokowi Dukung Meiliana Ajukan BandingPresiden Jokowi mendukung upaya banding Meiliana, warga Tanjung Balai, Sumatera Utar, yang divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus penistaan agama.Meiliana divonis penjara 1 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Medan, hanya karena meminta tetangganya mengecilkan volume pelantang suara masjid dekat rumah saat mengumandangkan azan.

"Ya itu kan ada proses banding," ujar Jokowi di kantor Konferensi Waligereja Indonesia, Jalan Taman Cut Mutia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/8/2018).

Meski begitu, Jokowi tidak mau mencampuri urusan vonis yang telah dijatuhi Hakim Pengadilan Negeri Medan terhadap Meiliana.

"Ya saya tidak bisa mengintervensi hal-hal yang berkaitan di wilayah hukum pengadilan," kata dia.

Jokowi mengatakan, pemerintah juga telah divonis oleh Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Kalimantan Tengah, karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Saya sendiri juga kan baru digetok oleh pengadilan di Palangkaraya bersalah karena urusan kebakaran," kata Jokowi.

Untuk diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara menjatuhkan vonis 18 bulan penjara kepada seorang wanita bernama Meiliana pada Selasa (21/8/2018).

Majelis hakim yang dipimpin Wahyu Prasetyo Wibowo menyatakan Meiliana terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 156 KUHP.


Meiliana, warga Tanjung Balai, Sumatera Utara, divonis penjara 1 tahun 6 bulan hanya karena bilang kepada tetangganya untuk mengecilkan volume pelantang suara di masjid saat kumandangkan azan. [VOA]


Pasal ini tentang penghinaan terhadap suatu golongan di Indonesia terkait tas, negeri asal, agama, tempat asal, keturunan, kebangsaan atau kedudukan menurut hukum tata negara.

"Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan dengan ini menyatakan perbuatan terdakwa atas nama Meiliana terbukti melakukan unsur penistaan agama sehingga hakim memutuskan Meiliana dengan hukuman penjara selama 1,5 tahun dan denda sebesar Rp 5.000," ucap Wahyu.

Kasus Meiliana bermula saat dirinya menyatakan keberatan terhadap pengeras suara azan dari Masjid Al Maksum Tanjungbalai, Sumatera Utara pada 29 Juli 2016.

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Kasusnya Viral, Jokowi Dukung Banding Meiliana yang Dipenjara karena Keluhkan Suara Azan
Kasusnya Viral, Jokowi Dukung Banding Meiliana yang Dipenjara karena Keluhkan Suara Azan
Jokowi Dukung Meiliana Ajukan BandingPresiden Jokowi mendukung upaya banding Meiliana, warga Tanjung Balai, Sumatera Utar, yang divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus penistaan agama.Meiliana divonis penjara 1 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Medan, hanya karena meminta tetangganya mengecilkan volume pelantang suara masjid dekat rumah saat mengumandangkan azan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEimq8sRluf1wNvl1fdaq8d5JFod9IpNtXUDAUE9KDpgPazEpe_3kXaCXGIHYkXsgMs7nB4F-p25OfpwrWYDJ9E6ftHJAbj1NV7bFaN1Rv2azMMnUvFN3aHgBFsSriYu1jBouPysQ5DEfUQ/s640/JOKOWI.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEimq8sRluf1wNvl1fdaq8d5JFod9IpNtXUDAUE9KDpgPazEpe_3kXaCXGIHYkXsgMs7nB4F-p25OfpwrWYDJ9E6ftHJAbj1NV7bFaN1Rv2azMMnUvFN3aHgBFsSriYu1jBouPysQ5DEfUQ/s72-c/JOKOWI.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/08/kasusnya-viral-jokowi-dukung-banding.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/08/kasusnya-viral-jokowi-dukung-banding.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy