Tidak salah rasanya memuji keseriusan pemerintah untuk benar-benar mengembalikan aset negara yang sempat dikuasai asing menjadi milik sendiri. Indonesia kembali menambah daftar aset yang sebelumnya dikelola asing kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Setelah Newmont, Blok Mahakam dan Freeport, pengelolaan yang diambil negara selanjutnya adalah Blok Rokan, Riau.
RAKYAT SOSMED - Tidak salah rasanya memuji keseriusan pemerintah untuk benar-benar mengembalikan aset negara yang sempat dikuasai asing menjadi milik sendiri. Indonesia kembali menambah daftar aset yang sebelumnya dikelola asing kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Setelah Newmont, Blok Mahakam dan Freeport, pengelolaan yang diambil negara selanjutnya adalah Blok Rokan, Riau.
Blok ini telah dikuasai perusahaan asal Amerika Serikat (AS), Chevron sejak 1971. Penguasaan Chevron di blok yang menjadi salah satu andalan produksi minyak dalam negeri pun berakhir tahun ini.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memutuskan untuk tidak melanjutkan kontrak Chevron di Blok Rokan yang habis pada 2021 dan menjadikan Pertamina sebagai kontraktor selanjutnya.
Selain Blok Rokan, pemerintah juga telah memulangkan aset seperti tambang emas di tanah Papua yang selama ini dikelola oleh PT Freeport Indonesia. Melalui PT Inalum, Indonesia akan menjadi pemegang saham mayoritas Freeport dengan menguasai 51% saham.
Untuk membeli saham mayoritas tersebut, Inalum harus mengeluarkan Rp55 triliun. Pendanaan tersebut pun akan di danai oleh bank asing. Hingga kini proses negosiasi masih dilakukan antara Inalum dan Freeport.
Tak hanya kedua aset tersebut, negara lebih dulu telah memulangkan Newmont dan Blok Mahakam ke tanah air. Untuk Newmont dilakukan oleh PT Medco Energi Internasional Tbk yang mengakuisisi saham PT Amman Mineral Internasional (AMI) yang mengendalikan 82,2% dari PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dengan nilai USD2,6 miliar.
Hal tersebut pun menjadi sejarah baru asset kekayaan alam Indonesia kembali ke perusahaan tambang lokal.
Presiden Direktur Medco Energi Hilmi Panigoro mengatakan, transaksi ini secara langsung memberikan nilai tambah strategis terhadap perseroan, mengingat operasi NNT yang berskala dunia.
Kemudian untuk Blok Mahakam, Mulai 1 Januari 2018, pengelolaan ladang migas terbesar ini telah beralih dari Total E&P Indonesie ke Pertamina. Serah terima pengelolaan dilakukan di Club House Total, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Prosesi diawali dengan penyerahan pengelolaan Wilayah Kerja Mahakam dari TEPI dan Inpex kepada pemerintah yang diwakili Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi yang selanjutnya menyerahkan ke Pertamina yang diwakili Direktur Hulu Syamsu Alam.
Blok yang kini berganti nama menjadi Wilayah Kerja (WK) dikelola oleh Pertamina Hulu Mahakam (PHM) yang disebut-sebut sebagai cucu perusahaan Pertamina. Sebelumnya pengelolaan dipegang TEPI dan Inpex selama 50 tahun.
okezone
- [message]
- [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita ► 👀👉Aset-Aset yang Sempat Dikuasai Asing Kini Kembali ke Pangkuan RI, Apa Saja? ]





COMMENTS