Loading...

Ending... Hanya Periksa 2 Saksi, Bawaslu Putuskan Kasus Mahar Rp1 T Sandiaga Tidak Terbukti secara Hukum

Bawaslu mengambil keputusan terkait laporan dugaan mahar Rp 1 triliun yang dilakukan Sandiaga Uno. Dalam putusannya dugaan tersebut dinyatakan tidak terbukti.


RAKYAT SOSMED - Bawaslu mengambil keputusan terkait laporan dugaan mahar Rp 1 triliun yang dilakukan Sandiaga Uno. Dalam putusannya dugaan tersebut dinyatakan tidak terbukti.

"Bahwa terhadap pokok laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 yang menyatakan diduga telah terjadi pemberian imbalan berupa uang oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS pada proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat dibuktikan secara hukum," kata Ketua Bawaslu Abhan, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/8/2018).

Ia juga memutuskan tidak ada pelanggaran pemilu dalam kasus tersebut. Dengan demikian, Sandiaga dinyatakan tidak melakukan pelanggaran.

"Bahwa terhadap laporan tidak ditemukan jenis dugaan pelanggaran pemilu yang dilanggar oleh terlapor," kata Abhan.

Keputusan ini diambil setelah Bawaslu melakukan klarifikasi. Klarifikasi ini dilakukan dengan mengundang saksi dan pelapor.

"Setelah melakukan pemeriksaan kepada pelapor dan dua saksi Bawaslu melakukan kajian terhadap laporan yang disampaikan," tuturnya.

Wakil Ketua Umum LSM Federasi Indonesia Bersatu, Frits Bramy Daniel, sebelumnya melaporkan dugaan mahar Rp 1 triliun ke Bawaslu.

Sandiaga diduga memberikan mahar tersebut kepada PAN dan PKS sebagai imbalan pada pencalonan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu tahun 2019.

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Ending... Hanya Periksa 2 Saksi, Bawaslu Putuskan Kasus Mahar Rp1 T Sandiaga Tidak Terbukti secara Hukum
Ending... Hanya Periksa 2 Saksi, Bawaslu Putuskan Kasus Mahar Rp1 T Sandiaga Tidak Terbukti secara Hukum
Bawaslu mengambil keputusan terkait laporan dugaan mahar Rp 1 triliun yang dilakukan Sandiaga Uno. Dalam putusannya dugaan tersebut dinyatakan tidak terbukti.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj8NRJjanEgb0hQtAjRkV49BLpBCbrBCe83c0ANUSecq8R0rjy54OVIn3vA5fQAT7HCCjMkSoKernL9KTJDfFLZYseWii9DtssyQWvC3wgIKUfBiLqTotwRXmZTc_YhmWbGC9eP-bv-iyw/s640/MAHAR.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj8NRJjanEgb0hQtAjRkV49BLpBCbrBCe83c0ANUSecq8R0rjy54OVIn3vA5fQAT7HCCjMkSoKernL9KTJDfFLZYseWii9DtssyQWvC3wgIKUfBiLqTotwRXmZTc_YhmWbGC9eP-bv-iyw/s72-c/MAHAR.jpeg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/08/ending-hanya-periksa-2-saksi-bawaslu.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/08/ending-hanya-periksa-2-saksi-bawaslu.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy