Loading...

Dipersekusi Dan Diburu Karena Kasus Meiliana, Pengacara Sebut Keluarga Sempat Sembuyikan Identitas

Pengacara Meiliana, Ranto Sibarani, mengatakan kliennya mengalami trauma dan depresi pasca insiden kerusuhan yang terjadi di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara pada 29 Juli 2016. "Dia dan keluarganya juga memutuskan pindah ke Medan," kata Ranto, Kamis, 24 Agustus 2016.


RAKYAT SOSMED - Pengacara Meiliana, Ranto Sibarani, mengatakan kliennya mengalami trauma dan depresi pasca insiden kerusuhan yang terjadi di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara pada 29 Juli 2016. "Dia dan keluarganya juga memutuskan pindah ke Medan," kata Ranto, Kamis, 24 Agustus 2016.

Keputusan pindah, kata Ranto, juga dilakukan karena masyarakat sekitar rumahnya menolak Meiliana tinggal di sana. Di Medan, Ranto mengatakan kehidupan Meiliana dan keluarganya juga tertutup. Bahkan, keluarga Meiliana berusaha menutupi identitas mereka.

Kasus dugaan penodaan agama yang diduga dilakukan oleh Meliana dua tahun lalu di Tanjung Balai, kembali ramai dibicarakan kepermukaan. Hal tersebut setelah Meliana divonis 1 tahun 6 bulan karena dianggap bersalah dan melanggar Pasal 156a huruf a KUHP.

Ranto mengatakan anak-anak Meiliana trauma dan takut bertemu dengan orang ramai. Apalagi selama persidangan banyak orang yang memperlihatkan kebencian kepada sang ibu.

Anak tertua Meiliana, kata Ranto, bahkan berencana memgambil jurusan hukum di universitas. "Anaknya bertekat belajar hukum dan ingin menjadi pengacara bagi orang-orang lemah", sebut Ranto.

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 18 bulan penjara untuk Meiliana pada Selasa 21 Agustus 2018 lalu. Majelis Hakim yang dipimpin Wahyu Prasetyo Wibowo menyatakan Meiliana terbukti melaggar Pasal 156A KUHP.

Pasal ini berbunyi, "Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp 4.500."

Kasus Meiliana berawal saat ia bertanya tentang suara azan di masjid dekat rumahnya yang dinilainya terlalu keras. Sejumlah kelompok masyarakat kemudian menuding Meiliana menghina Islam dengan melarang azan.

Meski dipersidangan bukti-bukti Meiliana pernah melarang azan tidak bisa dihadirkan, namun hakim tetap menyatakan Meiliana bersalah dalam kasus penistaan agama ini.

"Hanya karena mengeluh suara azan dirasakannya terlalu kuat saat itu Meiliana harus menjalani hukuman. Memang dia sempat menyinggung soal suara azan tapi tidak pernah melarang azan berkumandang. Itu dua hal yang berbeda," Kamaluddin Pane, kuasa hukum Meiliana.

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Dipersekusi Dan Diburu Karena Kasus Meiliana, Pengacara Sebut Keluarga Sempat Sembuyikan Identitas
Dipersekusi Dan Diburu Karena Kasus Meiliana, Pengacara Sebut Keluarga Sempat Sembuyikan Identitas
Pengacara Meiliana, Ranto Sibarani, mengatakan kliennya mengalami trauma dan depresi pasca insiden kerusuhan yang terjadi di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara pada 29 Juli 2016. "Dia dan keluarganya juga memutuskan pindah ke Medan," kata Ranto, Kamis, 24 Agustus 2016.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIBbqMSkdWu49d8tzRBf5IHRrKwKhsDb8gkBkxCw_edT1IOkDG1pkTzlLQ9k2lkW5fX-OQyC-hTJDcAd9sR1ufe_h_eS3FOePr0tKoWkmJ8apZycU0Xwm5-KqZ1JRZfiFcpZCUo0Qhkro/s640/ormas+beringas.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIBbqMSkdWu49d8tzRBf5IHRrKwKhsDb8gkBkxCw_edT1IOkDG1pkTzlLQ9k2lkW5fX-OQyC-hTJDcAd9sR1ufe_h_eS3FOePr0tKoWkmJ8apZycU0Xwm5-KqZ1JRZfiFcpZCUo0Qhkro/s72-c/ormas+beringas.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/08/dipersekusi-dan-diburu-karena-kasus.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/08/dipersekusi-dan-diburu-karena-kasus.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy