Loading...

Dicyduk KPK .. Ternyata Ini Kasus Yang Diduga Menjerat Hakim Pemvonis Meiliana

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim di PN Medan diduga terkait kasus yang menjerat salah satu pengusaha bernama Tamin Sukardi. Saat dihubungi Liputan6.com terkait dugaan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Sumanggar Siagian membenarkan.


RAKYAT SOSMED -  Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim di PN Medan diduga terkait kasus yang menjerat salah satu pengusaha bernama Tamin Sukardi. Saat dihubungi Liputan6.com terkait dugaan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Sumanggar Siagian membenarkan.

Menurutnya, OTT yang dilakukan PN Medan terkait kasus Tamin Sukardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan. Namun, Sumanggar enggan memberi keterangan lebih lanjut mengenai persoalan itu.

"Ini dugaan penyuapan hakim, soal kasus Tamin Sukardi. Itu dulu yang bisa saya sampaikan," katanya, Selasa (28/8/2018).

Tamin juga ikut ditangkap dan diperiksa KPK dalam kasus itu. Berdasarkan informasi dihimpun, sebelum terjadi OTT, pada persidangan di PN Medan, Senin (27 Agustus 2018) Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo menjadi Ketua Majelis Hakim sidang kasus Tamin. Wahyu juga termasuk salah satu hakim yang ditangkap KPK.

Perkara itu terkait penjualan 106 hektare lahan yang dipakai PTPN 2 di Kebun Helvetia. Wahyu bersama hakim anggota I, Sontan Merauke Sinaga, menyatakan Tamin terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Sementara Hakim Anggota II, Merry Purba berpendapat, dakwaan tidak terbukti. Salah satu alasannya, objek yang dijual Tamin bukan lagi milik negara, karena sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sementara dua hakim lain berpandangan aset itu masih milik negara, karena belum dihapusbukukan.


Divonis 6 Tahun


Selanjutnya majelis hakim memutuskan dengan suara terbanyak, hingga akhirnya Tamin Sukardi dinyatakan terbukti bersalah. Hakim menyatakan terdakwa Tamin Sukardi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sesuai dakwaan primer.

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa. Oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun," kata Wahyu dalam persidangan beberapa waktu lalu.

Tidak hanya hukuman penjara, Tamin Sukardi juga didenda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara Rp 132.468.197.742. Jika uang pengganti tidak dibayar dalam waktu 1 bulan setelah putusan, maka berkekuatan hukum tetap, kemudian harta bendanya akan disita dan dilelang.

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Dicyduk KPK .. Ternyata Ini Kasus Yang Diduga Menjerat Hakim Pemvonis Meiliana
Dicyduk KPK .. Ternyata Ini Kasus Yang Diduga Menjerat Hakim Pemvonis Meiliana
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim di PN Medan diduga terkait kasus yang menjerat salah satu pengusaha bernama Tamin Sukardi. Saat dihubungi Liputan6.com terkait dugaan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Sumanggar Siagian membenarkan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi7BhfCtQtyCvqMXEZ1v6W6hyA_ZuXnzK91l13uXEwAwsaaBtphJmc_6w8rrupBwDO2ghZfugmWdu45Ovq2dTSUvG3dEq78LZUJUVEVSCh-c6FhxGyymhm6bQRp_FEbj1CzfRjk2PPN10Y/s640/IKUT+DICYDUK.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi7BhfCtQtyCvqMXEZ1v6W6hyA_ZuXnzK91l13uXEwAwsaaBtphJmc_6w8rrupBwDO2ghZfugmWdu45Ovq2dTSUvG3dEq78LZUJUVEVSCh-c6FhxGyymhm6bQRp_FEbj1CzfRjk2PPN10Y/s72-c/IKUT+DICYDUK.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/08/dicyduk-kpk-ternyata-ini-kasus-yang.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/08/dicyduk-kpk-ternyata-ini-kasus-yang.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy