Loading...

BAWASLU Loloskan Eks Koruptor Nyaleg.. PKB Langsung Serang Begini

Bawaslu di sejumlah daerah meloloskan eks koruptor untuk maju sebagai calon legislatif, termasuk M Taufik. PKB merasa heran dengan sikap Bawaslu itu."Jadi soal Bawaslu meloloskan beberapa caleg yang pernah tersandung kasus korupsi, lewat UU setelah keputusan MK itu memang tidak ada larangan (eks koruptor nyaleg), dan saya kira itu hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Sekjen PKB Abdul Kadir Karding kepada detikcom, Jumat (31/8/2018).


RAKYAT SOSMED -  Bawaslu di sejumlah daerah meloloskan eks koruptor untuk maju sebagai calon legislatif, termasuk M Taufik. PKB merasa heran dengan sikap Bawaslu itu."Jadi soal Bawaslu meloloskan beberapa caleg yang pernah tersandung kasus korupsi, lewat UU setelah keputusan MK itu memang tidak ada larangan (eks koruptor nyaleg), dan saya kira itu hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Sekjen PKB Abdul Kadir Karding kepada detikcom, Jumat (31/8/2018).

Dalam UU Pemilu memang tak ada larangan eks narapidana korupsi maju Pileg. Meski begitu KPU tetap mengatur eks koruptor, mantan bandar narkoba hingga mantan pelaku kejahatan seksual anak untuk nyaleg melalui PKPU No 20 Tahun 2018.

"Namun KPU itu mendorong seluruh partai dan masyarakat agar tidak mencalonkan mereka, dengan harapan berhati-hati agar politik kita, lembaga kita lebih baik ke depan," ujar Karding.

PKB tetap menghormati hukum yang ada. Hanya saja menurut Karding, harapan KPU seharusnya bisa didukung semua pihak.

"Dan di PKB, kita sudah mendrop seluruh calon-calon yang pernah dihukum karena kasus korupsi. Itu sesuai kesepakatan kita dengan KPU dan Bawaslu waktu itu, meneken pakta integritas," sebutnya.

Sebelum pendaftaran Pileg 2019, Bawaslu memang berkeliling ke partai-partai memberikan sosialisasi. Bawaslu bahkan meminta partai-partai meneken pakta integritas yang salah satu isinya adalah meminta parpol tidak mencalonkan eks koruptor sebagai caleg.

"Pakta integritas itu dari Bawaslu. Makanya mengagetkan kok dia (Bawaslu) rekomendasikan (caleg eks koruptor) lolos," kata Karding.

Putusan-putusan Bawaslu tersebut membuat resah KPU. Beberapa lembaga anti-korupsi juga telah melontarkan kritikan. Karding mengimbau agar KPU dan Bawaslu mengadakan pertemuan untuk membahas soal komitmen mengenai anti-korupsi.

"KPU dan Bawaslu harus ketemu," ucapnya.

Seperti diketahui, ada 3 mantan narapidana korupsi yang diloloskan Panwaslu atau Bawaslu menjadi bakal caleg DPRD dan bakal calon anggota DPD, yaitu dari daerah Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Utara, dan Aceh. Kemudian, jumlah itu bertambah 2 dari Parepare dan Rembang. Kelima mantan narapidana korupsi ini lolos karena keputusan Bawaslu yang menyatakan pendaftarannya memenuhi syarat.

Terakhir, M Taufik yang merupakan Ketua DPD Gerindra DKI juga diloloskan untuk nyaleg atas keputusan Bawaslu. Keputusan-keputusan Bawaslu itu pun menjadi kontroversi.

Menko Polhukam Wiranto berencana memanggil Bawaslu untuk meminta penjelasan. Namun panggilan ini bukan bersifat teguran.

"Tidak setiap lembaga berbeda pendapat, masyarakat jadi bingung. Oleh karena itu, nanti tentu saya koordinasikan. Nanti dengan lembaga terkait saya panggil atau undang untuk kita rapatkan bersama, semangatnya bersama," ungkap Wiranto, Jumat (31/8).

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: BAWASLU Loloskan Eks Koruptor Nyaleg.. PKB Langsung Serang Begini
BAWASLU Loloskan Eks Koruptor Nyaleg.. PKB Langsung Serang Begini
Bawaslu di sejumlah daerah meloloskan eks koruptor untuk maju sebagai calon legislatif, termasuk M Taufik. PKB merasa heran dengan sikap Bawaslu itu."Jadi soal Bawaslu meloloskan beberapa caleg yang pernah tersandung kasus korupsi, lewat UU setelah keputusan MK itu memang tidak ada larangan (eks koruptor nyaleg), dan saya kira itu hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Sekjen PKB Abdul Kadir Karding kepada detikcom, Jumat (31/8/2018).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZroZExG5qrWp6W8AbjF-DcygKAIDRhTi817hSCCLyUip9CXL4FA5F8vXU6eSfM_B_zM87xfPKg1g1fGZuDutPYSRdzB6QHmphJ4wAfpRaXtic5LrL3CesrK_sJospyNfzf293cDK60bY/s640/PKB.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZroZExG5qrWp6W8AbjF-DcygKAIDRhTi817hSCCLyUip9CXL4FA5F8vXU6eSfM_B_zM87xfPKg1g1fGZuDutPYSRdzB6QHmphJ4wAfpRaXtic5LrL3CesrK_sJospyNfzf293cDK60bY/s72-c/PKB.jpeg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/08/bawaslu-loloskan-eks-koruptor-nyaleg.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/08/bawaslu-loloskan-eks-koruptor-nyaleg.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy