Loading...

Ya Ampun !! Satu Saja Belum Kelar Zumi Zola Jadi Tersangka Lagi, Ini 2 Kasus yang Jerat Zumi Zola

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyematkan status tersangka Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola. Saat ini, pria berkacamata tersebut terlilit dua kasus korupsi yang ditangani lembaga antirasuah.


RAKYAT SOSMED - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyematkan status tersangka Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola. Saat ini, pria berkacamata tersebut terlilit dua kasus korupsi yang ditangani lembaga antirasuah.

Kasus pertama, Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. KPK mengumumkan penetapan tersangka itu pada 2 Februari 2018.

Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka bersama pelaksana tugas Kadis PUPR Arfan.

Zumi dan Arfan diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor. Uang itu diduga diberikan sebagai "uang ketok palu" kepada anggota DPRD Jambi.

Selasa (10/7/2018), KPK kembali mengumumkan penetapan status tersangka kepada Zumi Zola.

Mantan artis itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun anggaan 2017-2018.

"KPK meningkatkan kembali satu perkara ke penyidikan dengan tersangka ZZ (Zumi Zola Zulkifli) Gubernur Jambi periode 2016-2021," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa.

Dia menyebut Zumi Zola mengetahui dan meyetujui terkait ketuk palu tersebut. Zumi Zola juga meminta kepada pelaksana tugas Kadis PUPR Arfan dan Asisten Daerah II Syaifuddin untuk mencari uang agar mendapat pengesahan Raperda APBD Jambi 2018.

Selain itu, orang nomor satu di Jambi itu diduga memerintahkan pengumpulan dana dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pinjaman pada pihak lain. Pengumpulan dana tersebut diketahui untuk menyuap anggota DPRD Jambi agar mengetuk palu APBDP Jambi 2018.

"Dari dana yang terkumpul, ARN (Arfan) melalui orang kepercayaannya telah memberikan kepada sejumlah anggota DPRD Jambi sekitar Rp 3,4 miliar," kata Basaria.

Zumi Zola disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tidak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana.

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Ya Ampun !! Satu Saja Belum Kelar Zumi Zola Jadi Tersangka Lagi, Ini 2 Kasus yang Jerat Zumi Zola
Ya Ampun !! Satu Saja Belum Kelar Zumi Zola Jadi Tersangka Lagi, Ini 2 Kasus yang Jerat Zumi Zola
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyematkan status tersangka Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola. Saat ini, pria berkacamata tersebut terlilit dua kasus korupsi yang ditangani lembaga antirasuah.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjWkwVYx_IG42L4tz_UuOb9RLwB7Jj5SXVTd0xQ-t0Diu_ZKNTZjNflf5fIAwJmX0uz317OmQnxos-GwdGhUQsoBhBsQ_FbvjaMJzAFqS-sL1xLKCIpGNueaHfBwjcoY_RivBuTJk5UWZJr/s640/ZUMI+ZOLA.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjWkwVYx_IG42L4tz_UuOb9RLwB7Jj5SXVTd0xQ-t0Diu_ZKNTZjNflf5fIAwJmX0uz317OmQnxos-GwdGhUQsoBhBsQ_FbvjaMJzAFqS-sL1xLKCIpGNueaHfBwjcoY_RivBuTJk5UWZJr/s72-c/ZUMI+ZOLA.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/07/ya-ampun-satu-saja-belum-kelar-zumi.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/07/ya-ampun-satu-saja-belum-kelar-zumi.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy