Loading...

Lurah Arogan ke Warga Diduga karena Beda Pilihan Politik, Pemprov Sulsel Minta Bupati Beri Sanksi, DIPECAT ??

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) meminta Lurah Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulsel, Muhammad Yusuf, diberi sanksi.Pernyataan tersebut tertulis dalam surat teguran yang dikirim ke Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, Selasa (3/7/2018).


RAKYAT SOSMED - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) meminta Lurah Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulsel, Muhammad Yusuf, diberi sanksi.Pernyataan tersebut tertulis dalam surat teguran yang dikirim ke Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, Selasa (3/7/2018).

"Kepada Bupati Jeneponto selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah untuk memberikan teguran dan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Penjabat Sekretaris Daerah Sulsel, Tautoto Tana Ranggina seperti dalam surat yang diterima Kompas.com, Selasa (3/7/2018).

Muhammad Yusuf dinilai menyalahgunakan wewenangnya dan mempersulit warga yang harusnya dilayani.

"Dalam hal etika terhadap diri sendiri, PNS wajib menghindari konflik kepentingan pribadi atau golongan," bunyi Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS Pasal 11 huruf c dalam surat dari Pemprov Sulsel.

Menurut Pasal 15 ayat 1 Peraturan Pemerintah yang sama, Muhammad Yusuf pun harus diberi sanksi.

"PNS yang melanggar kode etik dikenakan sanksi disiplin tingkat berat dan kewenangan jabatan yang dimilikinya diberikan sanksi hukuman disiplin berat," bunyi pasal tersebut.

Baca: Jamin Pendidikan Anak Korban KM Sinar Bangun, Luhut Pandjaitan: Tak Usah Uang Pemerintah, Saya Saja

"Tindakan lurah ini tidak dibenarkan, dengan tidak keluarkan ijin hanya karena beda pilihan politik," kata Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Soemarsono.

"Bila tak sanggup, pemerintah provinsi (Sulawesi Selatan) akan ambil alih. Kita tunggu saja dulu," tambahnya.

Diketahui, Muhammad Yusuf viral setelah ketahuan bersikap arogan dalam video yang diunggah akun Facebook Mhawar Raffa, Senin (2/7/2018).

Ia tak mau menandatangani SKU usai menanyakan nomor pasangan calon (paslon) yang dipilih warga bernama Ardiansyah melalui sambungan telepon.

"Tahu tidak atas nama Ardiansyah dia pilih nomor berapa kemarin," kata lurah tersebut saat menelepon.

Kemudian ia menolak memberikan tanda tangannya pada warga yang meminta.

"Saya tidak mau tandatangan," kata sang lurah.

Baca: Tak Khawatir Uang Rp30 Miliar Tenggelam bersama KM Lestari Maju, Pihak Bank: Kami Telah Asuransikan

Ketika ditanya mengapa tidak mau tandatangan, ia hanya menjawab, "Tidak mau."

"Saya minta tolong," kata warga kepada Yusuf.

"Saya tidak mau tandatangan, kau mau apa?" timpal lurah sambil menghisap rokok.

Ketika ditanya apa alasannya, lurah tersebut menjawab, "Tidak ada alasan. Saya tidak mau tandatangan. Ini hak saya, mau tandatangan atau tidak itu hak saya. Kenapa kau paksa saya?"

Namun, kemudian ia membantah enggan memberi tanda tangan karena beda pilihan politik dalam Pilkada 2018.

"Soal ditelepon itu yang saya tanyakan cuma nomor bukan paslon (pasangan calon)," tuturnya, Selasa (3/7/2018).

Menurutnya video yang viral itu tak sesuai fakta, dan ia malah mengancam akan melaporkan si perekam.

"Saya masih membuka pintu agar dia datang minta maaf. Kalau tidak, saya akan laporkan ke kantor polisi," tutur Yusuf saat dimintai keterangan di sebuah warung kopi di Kabupaten Jeneponto.

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Lurah Arogan ke Warga Diduga karena Beda Pilihan Politik, Pemprov Sulsel Minta Bupati Beri Sanksi, DIPECAT ??
Lurah Arogan ke Warga Diduga karena Beda Pilihan Politik, Pemprov Sulsel Minta Bupati Beri Sanksi, DIPECAT ??
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) meminta Lurah Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulsel, Muhammad Yusuf, diberi sanksi.Pernyataan tersebut tertulis dalam surat teguran yang dikirim ke Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, Selasa (3/7/2018).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhXKXx2HItWaNkqAQN69j32kup4o05hnOmqWV9cIEuDUMtHAuMmjcQb2NrJ4f9CVI4aK9jPU6UNTfcxVPksm77FlwE5O_SUKCOe7-TZR16qOInoqqtg4dTMtwvFYFKBPHlc1cyPHT19l0Q5/s1600/LURAH+AROGAN.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhXKXx2HItWaNkqAQN69j32kup4o05hnOmqWV9cIEuDUMtHAuMmjcQb2NrJ4f9CVI4aK9jPU6UNTfcxVPksm77FlwE5O_SUKCOe7-TZR16qOInoqqtg4dTMtwvFYFKBPHlc1cyPHT19l0Q5/s72-c/LURAH+AROGAN.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/07/lurah-arogan-ke-warga-diduga-karena.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/07/lurah-arogan-ke-warga-diduga-karena.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy