Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) meminta Lurah Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulsel, Muhammad Yusuf, diberi sanksi.Pernyataan tersebut tertulis dalam surat teguran yang dikirim ke Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, Selasa (3/7/2018).
RAKYAT SOSMED - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) meminta Lurah Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulsel, Muhammad Yusuf, diberi sanksi.Pernyataan tersebut tertulis dalam surat teguran yang dikirim ke Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, Selasa (3/7/2018).
"Kepada Bupati Jeneponto selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah untuk memberikan teguran dan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Penjabat Sekretaris Daerah Sulsel, Tautoto Tana Ranggina seperti dalam surat yang diterima Kompas.com, Selasa (3/7/2018).
Muhammad Yusuf dinilai menyalahgunakan wewenangnya dan mempersulit warga yang harusnya dilayani.
"Dalam hal etika terhadap diri sendiri, PNS wajib menghindari konflik kepentingan pribadi atau golongan," bunyi Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS Pasal 11 huruf c dalam surat dari Pemprov Sulsel.
Menurut Pasal 15 ayat 1 Peraturan Pemerintah yang sama, Muhammad Yusuf pun harus diberi sanksi.
"PNS yang melanggar kode etik dikenakan sanksi disiplin tingkat berat dan kewenangan jabatan yang dimilikinya diberikan sanksi hukuman disiplin berat," bunyi pasal tersebut.
Baca: Jamin Pendidikan Anak Korban KM Sinar Bangun, Luhut Pandjaitan: Tak Usah Uang Pemerintah, Saya Saja
"Tindakan lurah ini tidak dibenarkan, dengan tidak keluarkan ijin hanya karena beda pilihan politik," kata Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Soemarsono.
"Bila tak sanggup, pemerintah provinsi (Sulawesi Selatan) akan ambil alih. Kita tunggu saja dulu," tambahnya.
Diketahui, Muhammad Yusuf viral setelah ketahuan bersikap arogan dalam video yang diunggah akun Facebook Mhawar Raffa, Senin (2/7/2018).
Ia tak mau menandatangani SKU usai menanyakan nomor pasangan calon (paslon) yang dipilih warga bernama Ardiansyah melalui sambungan telepon.
"Tahu tidak atas nama Ardiansyah dia pilih nomor berapa kemarin," kata lurah tersebut saat menelepon.
Kemudian ia menolak memberikan tanda tangannya pada warga yang meminta.
Tempe Khot News;— 🇲🇨SundaMamprang (@maulinaantika) July 3, 2018
Siapapun dia
Apapun agamanya dia
Kalo ada didepan saya gw ludahin seember 👎
Tolong @DivHumas_Polri ciduk aparat kaya gini ga punya adab!!! pic.twitter.com/8sjyXN6ndF
"Saya tidak mau tandatangan," kata sang lurah.
Baca: Tak Khawatir Uang Rp30 Miliar Tenggelam bersama KM Lestari Maju, Pihak Bank: Kami Telah Asuransikan
Ketika ditanya mengapa tidak mau tandatangan, ia hanya menjawab, "Tidak mau."
"Saya minta tolong," kata warga kepada Yusuf.
"Saya tidak mau tandatangan, kau mau apa?" timpal lurah sambil menghisap rokok.
Ketika ditanya apa alasannya, lurah tersebut menjawab, "Tidak ada alasan. Saya tidak mau tandatangan. Ini hak saya, mau tandatangan atau tidak itu hak saya. Kenapa kau paksa saya?"
Namun, kemudian ia membantah enggan memberi tanda tangan karena beda pilihan politik dalam Pilkada 2018.
"Soal ditelepon itu yang saya tanyakan cuma nomor bukan paslon (pasangan calon)," tuturnya, Selasa (3/7/2018).
Menurutnya video yang viral itu tak sesuai fakta, dan ia malah mengancam akan melaporkan si perekam.
"Saya masih membuka pintu agar dia datang minta maaf. Kalau tidak, saya akan laporkan ke kantor polisi," tutur Yusuf saat dimintai keterangan di sebuah warung kopi di Kabupaten Jeneponto.
- [message]
- [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita ► 👀👉Lurah Arogan ke Warga Diduga karena Beda Pilihan Politik, Pemprov Sulsel Minta Bupati Beri Sanksi - Tribun Video ]

COMMENTS