Loading...

Lama Tak Muncul Ternyata Ahmad Dhani Kembali Diadili, 3 Orand Dekat Diperiksa, Begini Hasilnya

Sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa musisi Ahmad Dhani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,Senin (9/7/2018). Pada sidang kali ini jaksa menghadirkan saksi fakta Suryopratomo Bimo selaku admin @AHMADDHANIPRAST.


RAKYAT SOSMED - Sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa musisi Ahmad Dhani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,Senin (9/7/2018). Pada sidang kali ini jaksa menghadirkan saksi fakta Suryopratomo Bimo selaku admin @AHMADDHANIPRAST.

Dalam kesaksiannya pada sidang yang diketua Majelis Hakim Ratmoho, saksi Suryopratomo mengaku ia selalu dikirim pesan atau kata-kata oleh Ahmad Dhani via Whatsapp agar diposting sebagai cuitan di twitter. “Apa yang di-WA itu (dari Dhani) yang saya posting,” ujarnya.

imo merupakan satu dari tiga saksi yang dihadirkan oleh jaksa. Dua saksi lain adalah Wardoyo yang bekerja sebagai pimpinan produksi di RCM dan asisten Dhani, Memet Indrawan.

Bimo mengaku sudah bekerja di Republik Cinta Manajemen atau RCM sejak 2011 milik Dhani sebagai di admin 2 pada 2014. Ia memegang admin untuk akun media sosial Twitter, Instagram, dan Facebook serta digaji sebesar Rp 2,5 juta per bulan oleh Dhani. Bimo mengaku sebagai satu-satunya admin untuk akun media sosial milik Dhani.

“Saya sendiri (sebagai admin media sosial Dhani),” katanya. Terkait tiga twit Dhani yang diduga menimbulkan ujaran kebencian pada 7 Februari 2017, 6 Maret 2017, dan 7 Maret 2017, Bimo membenarkan menerima salinan itu dari Dhani.

imo juga mengatakan bahwa karena keterbatasan jumlah karakter twit, ada beberapa salinan yang dikirim oleh Dhani yang ia persingkat kata-katanya, namun tidak mengurangi maknanya. “Saya tidak menambahkan dan mengurangi. Kan terbatas (karakternya), paling disingkataja, enggak menghilangkan makna,” kata Bimo. (Adji/M4/b)

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Lama Tak Muncul Ternyata Ahmad Dhani Kembali Diadili, 3 Orand Dekat Diperiksa, Begini Hasilnya
Lama Tak Muncul Ternyata Ahmad Dhani Kembali Diadili, 3 Orand Dekat Diperiksa, Begini Hasilnya
Sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa musisi Ahmad Dhani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,Senin (9/7/2018). Pada sidang kali ini jaksa menghadirkan saksi fakta Suryopratomo Bimo selaku admin @AHMADDHANIPRAST.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiCchUy1S_5zliMzHEFaEXx-_YOhcJrGqt9NmBjWHYXFsqe8T1aWN-4PqCd-e1124l_STPJGRhPAVIt1qgnoTEV2HjkZJZW4C8W85P0cg5O_GQB3JKourbyoGywHTadx33U-28RLAMNaTIc/s640/ADP+SIDANG.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiCchUy1S_5zliMzHEFaEXx-_YOhcJrGqt9NmBjWHYXFsqe8T1aWN-4PqCd-e1124l_STPJGRhPAVIt1qgnoTEV2HjkZJZW4C8W85P0cg5O_GQB3JKourbyoGywHTadx33U-28RLAMNaTIc/s72-c/ADP+SIDANG.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/07/lama-tak-muncul-ternyata-ahmad-dhani.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/07/lama-tak-muncul-ternyata-ahmad-dhani.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy